Pemko Payakumbuh Perkuat Penerapan SRIKANDI untuk Dukung Transformasi Digital Birokrasi

Payakumbuh215 Dilihat

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi pemerintahan digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan administrasi dan arsip yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).

Rida Ananda mengatakan optimalisasi penggunaan SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan.

“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut memungkinkan proses administrasi pemerintahan berlangsung lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan penelusuran dokumen sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, menyampaikan bahwa pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem tersebut, terdiri dari 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.

Selain itu, tercatat 75 arsip berstatus retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.

Menurut Erwan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital.

Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Ia menjelaskan berbagai langkah telah dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan aplikasi tersebut, mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi pada kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah melaksanakan coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.

“Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik,” ujar Erwan.

Rapat tersebut diikuti para kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi pemerintahan digital yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.(MC/Zl)

Komentar