SMPN 2 Seputih Banyak, Lamteng Diduga ‘Pungli’ Uang Pembangunan

Kabar Daerah184 Dilihat
(Foto : Net / Ist)

Lampung Tengah : SMPN 2 Seputih Banyak Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah di duga telah melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap siswanya melalui Komite sekolah. Ini di ungkapkan oleh beberapa siswa yang bersekolah di bawah pimpinan Ahmad Roji selaku kepala sekolah setempat.

Salah seorang Murid inisial IN kelas IX mengatakan bahwa pada sekolahnya di lakukan penarikan dana dengan varian sebesar Rp.225.000 bagi siswa kelas VII, kelas VIII Rp. 250.000 sedangkan untuk kelas IX di tarik dana sebesar Rp. 275.000/siswa dengan alasan guna pembangunan fasilitas di sekolah itu.

“Selain bayar pembangunan fasilitas, ada juga bayaran mid semester (Ulangan) sebesar Rp.50.000 untuk per semesternya,”Katanya sambil Bercerita dengan Awak media ini, hingga Tak lama berselang ia di panggil rekannya untuk pergi yang di sinyalir suruhan daripada dewan guru yang takut hal ini di mencuat.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu agar tidak sumir dan sebelah pihak, wartawan Metropolis.co.id sudah dua kali mencoba menyambangi sekolahan tersebut untuk memeinta keterangan pihak sekolah yang dipimpin oleh, Ahmad Roji, namun sangat disayangkan beliau tidak berada di tempat bahkan hingga berita ini diturunkan belum ada pihak sekolah yang memberikan tanggapan.

Tak hanya sampai di situ, sekolah yang di pimpin oleh Ahmad Roji ini pada Senin pagi (22/10/2019) kembali didatangi oleh wartawan Metropolis.co.id yang berniat untuk komfirmasi, lagi-lagi keadaan tak bersahabat didapati, karna saat itu sekolah dalam keadaan kosong tanpa ada guru dan murid.

“sekolah di liburkan karna hari Santri Nasional yang sebagian ikut upacara di lapangan kecamatan,”Ujar salah seorang pekerja bangunan yang ada dilokasi.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Seputih banyak, Johan Efendi Selaku Ketua Rayon tingkat SMP Kecamatan Setempat saat di minta tanggapannya mengenai Liburnya SMPN 1 seputih banyak mengatakan bahwa dirinya tidak tau jika hari itu di liburkan karna bertepatan Hari Santri Nasional.

“Sampai saat ini saya tidak dapat surat edaran dari Dinas untuk meliburkan murid jadi kalo di sekolah saya tetap masuk karna di kalenderpun bukan hari libur,” katanya.

saat menanggapi adanya pengakuan dari siswa adanya penarikan dana, johan efendi mengatakan hal itu seharusnya tidak terjadi karna itu tidak di benarkan dalam Peraturan pendidikan.

“yaa tidak boleh kalo untuk itu (mid semester dan Fasilitas),”Katanya.

Penulis : Angga

Komentar