SMAN 1 Raman Utara Tahan Ijazah Siswa, Staff : Semua Kebijakan Kepsek

Kabar Daerah487 Dilihat

Lampung Timur : Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri satu (SMAN 1) Raman Utara, Lampung Timur diduga telah menahan ijazah milik siswa-siswi yang kurang mampu yang lulus pada pertengahan tahun 2018 ini.

Menurut penuturan salah seorang alumni SMAN 1 Raman Utara yang tak mau disebutkan namanya, untuk mendapatkan Ijazah dirinya harus menebus sebesar Rp 1,4 juta. Uang tebusan ijazah itu di berlakukan kepada seluruh siswa yang dinyatakan telah lulus sekolah, termasuk siswa-siswi yang datang dari keluarga tidak mampu.

Saat kelas 1 SMA hingga kelas 3 SMA dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan pendidikan SMAnya, bantuan itu di ketahuinya dari pemerintah pusat untuk siswa-siswi yang kurang mampu. Dan dirinya tidak pernah merasa ada tunggakan.

“Kelas satu, saya dapet bantuan satu juta dalam setahun, kelas dua juga sama, kelas tiga lima ratus ribu, katanya bantuan itu untuk siswa yang kurang mampu. Dan semuanya sudah di lunasi tapi kenapa ijazahnya kami di suruh bayar,”ucapnya.

Upaya memohon bantuan dari pihak sekolah sudah dilakukannya, namun sayang pihak sekolah tersebut seakan tidak peduli dengan nasibnya. Padahal dirinya ingin bekerja dan memiliki penghasilan untuk membantu meringankan ekonomi keluarganya.

Ia pun pernah kembali mendatangi sekolahan tersebut, hanya berupaya meminta fotocopy ijazah yang telah di legalisir, namun sang kepala sekolah tidak ada di tempat.

“Saya pengen kerja, tapi bagaimana kalau ga ada ijazah, padahal ada lowongan kerja, fotocopy ijazah yang di legalisir aja belum dapat karena kepala sekolah tidak masuk,”terang siswi yang mewanti-wanti agar namanya tak disebutkan.

Bersama siswi tersebut, tim media ini pun berupaya mendatangi sekolah SMAN 1 Raman Utara tersebut, namun sangat di sayangkan sang kepala sekolah belum juga masuk kerja.

Dalam kesempatan itu, tim media ini bertemu dengan pihak bagian Humas SMAN 1 Raman Utara H. Hairul. Ia pun membenarkan jika siswa-siswi yang telah lulus sekolah harus memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta, termasuk siswa-siswi yang kurang mampu.

“Semuanya kebijakan kepala sekolah, kalau saya hanya mengikuti perintah saja. Jadi bagi yang mau ngambil ijazah ya harus memberikan uang yang Rp 1,4 juta ini,”terang Hairul di ruang kerjanya, Senin (05/11/2018).

Saat tim media ini menanyakan kenapa pihak sekolah harus menyuruh siswa-siswi menebus ijazah tersebut. Hairul menjelaskan bahwa uang itu di gunakan untuk membayar gaji guru honor dan bayaran kegiatan. Karena bantuan yang di berikan pemerintah tidak cukup untuk membayar gaji semua guru honor di sekolahan tersebut.

“Uangnya di pake buat bayar guru honor dan bayar kegiatan,”ucap Hairul sembari mengarahkan agar menemui langsung kepsek di kediamannya.

Penulis : Erlangga

Komentar