Oknum Kades di Mesuji Diduga Manipulasi Data Penerima Baperlahu

Kabar Daerah210 Dilihat
Baperlahu (Foto : Net/Ist)

Mesuji : Diduga salah satu oknum Kepala Desa Suka Mandiri Kecamatan Way Serdang melakukan manipulasi data anggota penerimaan bantuan BAPERLAHU pada pengajuan tahun 2017 yang bersumber dari anggaran APBD 2018.

Sebelumnya oknum Kepala Desa Suka Mandiri pada tahun 2017 mengajukan bantuan program Bangunan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) sekitar 13 anggota yang di ajukan ke Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk mendapatkan bantuan Baperlahu untuk anggaran tahun 2018, untuk warga yang kurang mampu.

Namun demikian dari 13 anggota yang diajukan untuk mendapatkan bantuan Baperlahu hanya 10 anggota yang terlerisasi.

“Dari 10 anggota yang berhak mendapatkan bantuan Baperlahu yang diprioritaskan oleh pemerintah setempat untuk warga yang kurang mampu. Namun, dari 10 anggota ada salah satu nama anak kandung Kepala Desa setempat yang masih lajang bahkan saat ini menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Korea ,”Ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).

Sementara itu, Hartono selaku Kepala Desa Suka Mandiri membenarkan bahwa anaknya mendapatkan bantuan Baperlahu dari program Pemerintah setempat.

“iya mas benar anak saya mendapatkan bantuan dan pihak pendamping desa pun mengetahui nya,”kata Hartono.

Ditempat terpisah ketua koordinator Bidang Baperlahu Pemerintah Kabupaten Mesuji, Muren mengatakan kepada bahwa dirinya baru mengetahui prihal tersebut terkait ada satu nama anak kandung Kepala Desa yang mendapatkan program bantuan baperlahu yang digulirkan pemerintah.

“iya pak saya baru tau ,dalam waktu dekat ini akan saya kroscek kebawah, kalau semua itu benar berarti kades suka mandiri telah manipulasi data serta membohongi publik. Tidak sesuai juga oleh uji kepatutan,” Ucapnya.

Dari pantauan di lapangan, Rumah anak kandung Kades Suka Mandiri tersebut sangatlah megah, sangat beda bentuk bangunan yang selama ini dibangun oleh Pemkab Mesuji dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman(Perkim), dan Dinas tersebut kecolongan pada saat verifikasi Faktual.

CR4/Samarin

Komentar