DPRD Blitar Serap Aspirasi Insan Media Soal Infrastruktur

Blitar, Nasional159 Dilihat
DPRD Blitar Serap Aspirasi Insan Media Soal Infrastruktur

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Jumpa Pers dengan insan media cetak maupun elektronik se-Blitar Raya.

Acara yang dilaksanakan selasa (10/12/19), dengan inti bahasan jumpa pers akhir tahun anggaran 2019 dan penutupan masa sidang I periode tahun 2019 – 2024, bertempat diruang pertemuan sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam acara jumpa pers itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren dan Mujib meminta saran dan pemikiran awak melalui ksempatan sesi tanya jawab, suasana berjalan seru dan serius karena banyak pertanyaan terkait infra struktur dan Upah Minimum Regional, selain pokok bahasan baku terkait Perda dan Ramperda.

Rangkaian tanya jawab juga tentang serapan anggaran dan efek domino dari serangkaian sidak yang dilakukan Komisi III, inspeksi mendadak tentang pelaksanaan pembangunan infra struktur.

Budi (Kempes) salah seorang awak media yang hadir juga menanyakan tentang Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirasa lambat dalam penyerapan, bahkan sampai hari ini masih 57% dari seluruh total anggaran yang terserap dikabupaten Blitar.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren mengatakan, “Dalam hal ini saya mengapresiasi baik langkah sidak untuk mengawasi pekerjaan, baik itu infrastruktur dan lainnya. Agar mendapatkan mutu suatu proyek yang sesuai speck dengan mengacu kepada perencanaan yang baik dan benar”.

“Sidak yang dilakukan komisi III untuk pengawasan proyek terutama untuk infrastruktur itu sangat baik, tapi volume sidaknya harusnya ditingkatkan. Karena bulan ini akhir tahun jadi harus semakin sering melakukan sidak, dan komisi yang lain saya harap seperti itu agar menjadi perbaikan untuk kinerja Dinas selaku mitra kerja dari komisi mereka masing-masing”, kata Suwito.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar kembali menuturkan bahwa dulu memang pernah dilakukan pemasangan papan nama pekerjaan diawal pengerjaan proyek, dan saya berharap papan nama pekerjaan dipasang terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai setelah perencanaan dan RAB serta ditentukan titik tempatnya.walaupun itu belum ada pemenanganya.

Suwito kembali melanjutkan, “Jadi masyarakat bisa tau bahwa ini mau ada pembangunan,dengan panjang dan lebar berapa, sehingga masyarakat bisa turut peran serta untuk memantau dan mengawasi pekerjaan tersebut”, harap Suwito.

Sementara itu ditemui setelah sesi acara dirumahnya, Mujib wakil ketua DPRD kabupaten Blitar menambahkan, bahwa perihal papan nama itu sebetulnya sudah tercantum pada klausul sebuah kontrak suatu pekerjaan, dan itu ada nilai anggarannya.

“Item papan nama itu sebetulnya sudah tercantum pada klausul kontrak dalam sebuah pekerjaan terutama proyek, dan itu sebetulnya harus terpasang diawal pekerjaan jadi masyarakat bisa mengawasi sehingga pekerjaannya bisa berjalan baik dan sesuai speck”, pungkas Mujib.

Eko Suprapto

Komentar