Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Bahas SUB BWP III Dan SUB BWP IV

Blitar, Nasional114 Dilihat
Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Bahas SUB BWP III Dan SUB BWP IV

Blitar, (Metropolis.co.id) – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pembahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan bersama Stakeholder dan masyarakat, kembali menggelar rapat kerja (raker), Kamis (10/09/2020), di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar.

Raker kali ini guna membahas Sub. Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP). Kali ini rapat dibagi menjadi dua sesi. Sesi yang pertama membahas SUB BWP III meliputi Kelurahan Sutojayan dan Kedung Bunder, sedangkan sesi kedua SUB BWP IV, yang meliputi Kelurahan Kalipang dan Kembangarum.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Rifai mengatakan, raker kali ini digelar untuk pembahasan BWP yang ada di kecamatan Sutojayan dan dilaksanakan secara maraton. Untuk SUB BWP I dan II sudah dilaksanakan dan hari ini raker untuk membahas SUB BWP III dan IV.

“Dalam raker kali ini kita melibatkan langsung masyarakat dan stakeholder untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan perencanaan 20 tahun yang akan datang di kecamatan Sutojayan,” kata Rifai usai kegiatan.

Menurut Rifai, kesepakatan – kesepakatan yang paling besar adalah pasar di Sutojayan nanti akan dipindah, tetapi tentang perpindahannya belum pasti yakni antara di Jingglong atau Sukorejo, dan perkantoran akan ditempatkan di kelurahan Kembangarum. Sementara yang masih menjadi PR, yakni terminal yang ada di Ludoyo. Rencananya terminal tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau sekaligus untuk wisata kuliner.

“Selain itu, masih ada PR lain, yakni bagaimana angkutan barang berat seperti truk pengangkut tebu yang menuju ke pabrik gula Binangun, supaya ada jalan alternatif dan tidak melewati tengah kota,” ujar Rifai.

Rifai menambahkan, raker dengan stakeholder dan masyarakat sudah cukup dan berjalan lancar, masukan – masukan pendapat juga sudah banyak yang ditampung. “Untuk tahap selanjutnya tinggal pembahasan dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD),” pungkasnya.

Eko/Adv

Komentar