40 Ribu Lebih Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Lampung

Nasional, Nuansa1297 Dilihat
40 Ribu Lebih Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Lampung

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Vaksin Covid-19 tiba di Provinsi Lampung melalui jalur darat diangkut menggunakan armada truk Bio Farma bernomor polisi D 8888 SL dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri, Senin (4/1/2021) dini hari.

Sebanyak 40.520 dosis vaksin Covid-19 dengan rincian 20 koli × 1.960 vial (dosis) dan 1 koli × 1.320 vial (dosis), itu disimpan di UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alkes milik Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Alkes Kalibrasi, Aries Afiantono, mengatakan vaksin Covid-19 yang diterima adalah Sinovac dari Cina.

“Jadi kita hari ini menerima vaksin dari Biofarma Bandung. Untuk sementara kita belum bisa memberitahukan jumlah pasti, karena masih dalam proses scan teknologi, menggunakan titik yang tepat,” kata Aries Afiantono.

Aries Afiantono mengaku, tidak bisa memberikan keterangan lengkap, karena informasi selengkapnya akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. Reihana.

“Nanti akan ada informasi lebih lanjut. Nanti informasi langsung dari Ibu Kepala Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Berdasarkan data, ada 5.709.734 warga Lampung yang akan mendapatkan vaksin, di antaranya kelompok tenaga kesehatan (nakes) dan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk tenaga  tracing sebanyak 35.829 orang.

Selanjutnya, kelompok tenaga pelayanan publik sebanyak 573.648 orang, orang tua lanjut usia 60 tahun ke atas 718.011 orang, masyarakat rentan (geopasial, sosial, ekonomi) sebanyak 2.100.108 orang, dan pelaku ekonomi 2.282.138 orang.

Kebutuhan vaksin tahap pertama tenaga kesehatan single dose 71.658, kebutuhan vaksin tahap kedua sampai keempat multi dose 13.350.000, kebutuhan vaksin untuk AD Syringe 0,5 ml (buffer 5 persen) sebanyak 11.990.440, dan Safety Bos 5 liter 114.195, serta alkohol swab sebanyak 22.838.935.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. Reihana dalam keterangan tertulisnya menyatakan, biaya distribusi provinsi ke kabupaten/kota dan puskesmas menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).

RRI/Red

Komentar