Wartawan dan Ketua DPRD Lampura Sepakat Damai

Foto : Net/Ist

Lampung Utara (Metropolis.co.id) –Soal dugaan penganiayaan Ketua DPRD Lampung Utara Romli kepada Efriantoni kekinian mulai mereda, setelah Ketua DPRD Lampura Romli mengakui kekeliruanya, dengan menyatakan permintaan maaf pada Efriantoni.

Hal itu juga kabarnya akan diikuti oleh pencabutan laporan yang sebelumnya dilakukan oleh Efriantoni ke polres Lampung Utara, dengan pertimbangan bahwa keduanya telah sepakat damai.

“Lagi proses (perdamaian) saya ikut saja keputusan keluarga, mungkin besok akan ada konfers dari Ketua DPRD Lampung Utara,” kata Efriantoni saat dikonfirmasi.

Saat ditanya apakah sudah tepat dengan pengambilan langkah damai tersebut, dan apakah benar akan melakukan pencabutan pelaporan di Polres Lampung Utara?, Efriantoni menyebut akan melakukanya besok.

“Ya (akan dicabut), Insha Allah besok, yang jelas insiden ini tidak ada unsur apapun, Insa Allah sama-sama dapat instrospeksi diri,” demikian Efri.

Tak ada memang yang menginginkan perseteruan, namun apa daya saat situasi tak dapat terkendalikan ditambah banyaknya pikiran semua bisa lepas kendali layaknya hakiki manusia tempat khilaf.

“Jujur saya mohon maaf dengan keluarga besar PWI Lampung Utara,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, Romli.

Romli juga menyatakan penyesalannya, dan benar benar mengaku khilaf dan tidak ada tendensi lain.

“Saya khilaf saat itu, karena ada masalah keluarga lainnya,” kata dia.

Dari beberapa pengayaan informasi ternyata diketahui, antara pelapor dan terlapor ada sangkutan atau kata lain hubungan kerabat.

Beberapa keterangan baru juga mencuat, bahwa, sebelumnya Romli sempat memprotes postingan Efriyantoni di media sosial yang dinilainya menyinggung hal pribadi.

Namun, Efriantoni menjawab jika Romli keberatan silakan melapor saja.

Saat itulah, Romli terpancing emosi dan menghardik dan spontan melayangkan pukulan ke arah wajahnya Efriantoni.

Dilema memang, saat wartawan bekerja maka saat itulah dia membawa harga diri profesi dan marwah pers, namun kadang kejadian sering keliru antara saat bertugas sebagai wartawan atau sedang melakukan aktifitas biasa,  termasuk berkolega dan media sosial.

Melihat insiden ini, sorotan juga  sempat datang dari senior atau anggota PWI Provinsi Lampung, Herman Bathin Mangku, ia menyebut tindak dugaan premanisme tak bisa dibiarkan, media dan wadah wartawan harus hadir, jangan lepas tangan.

“Harus dikejar kejelasan penyebabnya, apakah tindak kekerasan tersebut terkait kerja-kerja jurnalistik atau ada penyebab pribadi. Namun, apa pun alasannya, pemukulan adalah tindak pidana yang harus kena sanksi,” kata Pakho sapaan akrabnya.

Meskipun demikian, di sisi lain, peningkatan kasus kekerasan terhadap wartawan semestinya menjadi momentum untuk introspeksi bagi rekan-rekan jurnalis dan media.

“Apakah selama ini telah benar-benar menjalankan profesinya secara profesional artinya taat kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman kerjanya?,” demikian Herman Bathin.

Terkait kejadian ini, belum diketahui apa sikap dan langkah dari otoritas terkait, baik PWI daerah Lampung Utara maupun Provinsi Lampung tentang kejadian dugaan penganiayaan ini, mengingat masih menanti itikat kedua belah pihak.

“Kita masih tunggu apa hasil hari ini, apakah progres dan laporan dari mereka (PWI Lampura dan Efriantoni), tapi sementara informasi mereka memilih jalan damai,” ucap Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi.

Diketahui, pasca insiden dugaan penganiayaan, beberapa pihak terkait juga sudah melakukan beberapa tahapan, diantaranya Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara yang menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua DPRD Lampura Romli.

Pun, termasuk, pihak Reskrim Polres Lampung Utara yang dikabarkan sudah mendatangi TKP dengan membawa beberapa petunjuk, keterangan, dan barang bukti seperti kamera dan lainya.

Red

Komentar