BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh Badan Adhoc Pilkada Terlindungi

Institusi679 Dilihat

Lampung Tengah, (Metropolis) –Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sejumlah kementerian dan lembaga diwajibkan untuk menjamin perlindungan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu jaminan perlindungan pekerja tersebut meliputi jaminan terhadap penyelenggaraan pilkada.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah  bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung melaksanakan monitoring evaluasi (monev) terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Badan Adhoc pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kabupaten Lampung Tengah.

Bertempat di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah pada Kamis, 10 Oktober 2024, kegiatan monev tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto, Kepala Badan Kesbangpol perwakilan KPU, BPKAD, Bappeda dan Disnaker Lampung Tengah.

Adi Hendarto mengatakan bahwa adanya kegiatan ini sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

“Ini merupakan langkah strategis yang kami lakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh badan Adhoc Pilkada tahun 2024 yang terlibat, baik KPU maupun Bawaslu. Melalui PKS ini, para petugas akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Adi.

Sementara itu, Eko Dian Susanto menyampaikan Kabupaten Lampung  Tengah siap mengikuti instruksi Presiden tersebut, dan berharap kepada KPU dan Bawaslu Lampung Tengah agar melaksanakan instruksi tersebut dengan cepat dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Tengah.

“Semua badan Adhoc harus dilindungi, para petugas Adhoc ini akan melaksanakan tugas untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan calon pemimpin di daerah ini, sehingga mereka harus diberikan perlindungan itu,” pungkas Eko.

Red

Komentar