BPJamsostek Bandar Lampung Gandeng DKP dan HNSI Provinsi Lampung

Institusi344 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi nelayan di Provinsi Lampung, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Bandar Lampung menggelar rapat teknis.

Adapun materi rapat tentang pembahasan rencana realisasi perlindugan jaminan sosial bagi nelayan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung di ruang rapat BPJamsostek setempat, Selasa, 25 Februari 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni yang diwakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Lampung Zainal, dan Ketua HNSI Provinsi Lampung Bayu Witara bersama Ketua HNSI Kabupaten/Kota se-Lampung.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh menjelaskan rata-rata tiap tahun sebanyak 1.000 nelayan tercover perlindungan jamsostek, atau total sudah sebanyak 5.500 peserta selama 5 tahun terakhir.

Sementara jumlah klaim mencapai 25 kasus yang terdiri dari dari 21 kasus pada program jaminan kematian (JKM) dan 4 kasus pada program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan nilai klaim mencapai Rp969.878.135.

“Dengan adanya kegiatan dan sinergisitas ini kita akan tingkatkan lagi jumlah nelayan yang terlindungi program jamsostek. Karena kita tahu bahwa masih banyak nelayan di Lampung yang belum terlindungi. Kita tahu bahwa profesi sebagai nelayan itu risikonya sangat besar, karena mereka mempertaruhkan nyawa saat bekerja di tengah lautan,” kata M. Nuh.

Untuk itu, lanjutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan jamsostek kepada para nelayan.

“Dengan perlindungan jaminan sosial, para nelayan akan merasa tenang bekerja di lautan meninggalkan keluarga di rumah”

“Karena manfaatnya sangat besar, nelayan dapat proteksi asuransi berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan beasiswa anak sekolah,” kata dia.

Kabid Perikanan Tangkap DKP Lampung, Zainal mengatakan, sejalan dengan program pemerintah, DKP Provinsi Lampung konsen memperhatikan kesejahteraan para nelayan.

Salah satu bentuknya adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tahun ini kita ada alokasi APBD untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 1.000 nelayan di Provinsi Lampung selama 10 bulan,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak nelayan di Lampung yang belum tercover BPJS Ketenegakerjaan.”Karena tiap tahun hanya ada kuota untuk 1.000 nelayan yang tercover dengan APBD.

Sementara jumlah nelayan tangkap (laut) di Lampung ini 14.000 lebih. Belum termasuk nelayan budidaya dan lainnya yang totalnya mencapai 25.000 lebih,” kata dia.

Solusinya, lanjut Zainal, DPD maupun DPC HNSI di Lampung harus mendorong pembina/pemilik kapal untuk dapat mengikutsertakan anak buah kapal (ABK) masuk ke dalam program jamsostek.

“Kalau menunggu anggaran pemerintah daerah kapan akan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua HNSI Provinsi Lampung, Bayu Witara, mengatakan pihaknya akan melakukan jemput bola ke titik-titik kampung nelayan. Hal itu untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pembina atau pemilik kapal, terutama nelayan.

“Kita bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun memberikan wawasan kepada bos-bos kapal, agar wawasannya terbuka akan pentingnya memberikan hak nelayan, terutama keselamatan nelayan itu sangat penting,” ujarnya.

Pihaknya pun akan memberikan atensi kepada para pembina/pemilik kapal untuk mendata dan memberikan perlindungan jamsostek kepada nelayan yang bekerja menjadi ABK.

“Kalau hanya berharap bantuan pemerintah tidak akan bisa mengakomodir cakupan kepesertaan nelayan. Jadi kita harapkan mereka (nelayan) dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” pungkasnya.

Red

Komentar