PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menekankan, pertumbuhan ekonomi di Sumbar memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumatera Barat selama ini dan didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakan ekonomi secara syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 digelar pada Kamis (13/11/2025) di Auditorium Gubernuran Kota Padang.
Gubernur Mahyeldi mengatakan, Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumatera Barat. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat terkait kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat yaitu Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah menjadi pondasi dalam menjalankan Syariah agama Islam dan menuntun masyarakat Sumatera Barat pada aspek kehidupan dengan tata cara yang halal dalam memenuhi kaidah agama Islam.
“Ini menandakan Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” kata Mahyeldi.
Sekitar 98 persen masyarakat Sumbar beragama Islam, dan memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang sejalan dengan prinsip keuangan syariah.
“Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” ujarnya.
Gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumatera Barat selama ini dan didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakan ekonomi secara syariah.
Pada Tanggal 15-16 November 2025, akan diaksanakan Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan waqaf produktif.
Adanya Konferensi Waqaf ini akan membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.
“Untuk itu perlunya sinergi pengembangan ekonomi syariah di daerah memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholders terkait,” tegasnya.
Mahyeldi menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, menetapkan Muatan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Misi ke empat, yaitu Memperkuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.
Potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar Tahun 2025–2029 terletak pada penguatan sektor ekonomi unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi dan potensi energi baru terbarukan yang selaras dengan prinsip syariah.
“Strateginya meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur dan memperkuat ekonomi di nagari di masa yang akan datang,” jelasnya.
Dalam sambutannya Gubernur minta upaya mengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumatera Barat, diharapkan semua Kabupaten dan Kota se Sumbar paling lambat awal Tahun 2026 telah membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Kab/Kota yang ditetapkan dengan SK Kepala Daerah masing- masing.
“Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 nanti oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” ulasnya.
“Dengan begitu kolaborasi dan sinergitas Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumbar dapat menjadi Gerakan massif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumbar,” sambungnya.
Sebelumnya Kepala Biro Perekonomian Setda provinsi Sumatera Barat, Kuartini Deti Putri, menjelaskan Rakor ini merupakan penguatan ekonomi dan keuangan syariah mendukung transformasi ekonomi dan transformasi sosial di daerah melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM di Sumbar.
“Rakor diharapkan dapat sikronisasi, sinergitas dan harmonisasi antara pusat dengan provinsi dan kabupaten kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Deti.
Rakor Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 diikuti 115 peserta yang terdiri dari Bupati dan Walikota se Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Halal Madani, Halal Center, dan Satgas Halal.
Rakor sekaligus merumuskan upaya strategis dan rencana aksi kabupaten/ kota dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sesuai yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Akhir laporannya Deti mengharapkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Semua dapat dilakukan komitmen dan konsisten atas rencana bersama yang telah ditetapkan di dalam dokumen perencanaan. (adpsb)









Komentar