BPJamsostek Bandar Lampung Gerebek Pasar Sasar Peserta Sektor BPU di Pasar Cimeng

Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandar Lampung melakukan jemput bola dalam rangka meningkatkan kepesertaan melalui kegiatan gerebek pasar.

Terutama kepada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal dengan melakukan sosialisasi dan aktivasi program sosial jaminan ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, Kamis, 21 November 2024.

Kegiatan gerebek pasar tersebut dilakukan bersama Agen Perisai Agen sebagai agen yang bertugas untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari kegiatan sosialisasi, penerimaan pendaftaran peserta baru, memberikan informasi kepada peserta tentang program BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan informasi kepada peserta tentang kepesertaan, besaran iuran, dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut berpusat di Pasar Cimeng, Bandar Lampung dengan menjaring pekerja infomal atau dari sektor bukan penerima upah (BPU).

“Di Pasar Cimeng kami melakukan edukasi dan sosialisasi, memberikan pemahaman terhadap saudara-saudara yang bekerja di sektor mandiri atau bukan penerima upah,” ujar Nuh.

Menurutnya antusias masyarakat di Pasar Cimeng sangat baik untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pedagang, pengunjung pasar, hingga pekerja bukan penerima upah lainnya.

“Ini salah satu rencana kerja kami untuk memberikan pemahaman sekaligus mengakuisisi kepesertaan program bukan penerima upah (BPU). Sebab untuk pekerja penerima upah sudah tahu manfaatnya. Makanya kali ini kita sasar mereka di sektor mandiri, karena butuh pemahaman,” kata dia.

“Jika mereka sudah paham, maka akan menganggap bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu adalah suatu kewajiban untuk mendapatkan perlindungan terhadap kemungkinan risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tambahnya.

Pihaknya mengindikasikan bahwa untuk kepesertaan, yang terbanyak adalah peserta bukan penerima upah sekitar 60 persen dari total pekerja di Indonesia, oleh karena itu posisi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah, ini menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah untuk memberikan edukasi.

“Selain di Pasar Cimeng, kantor cabang kita juga sudah menggelar kegiatan serupa di sejumlah pasar di wilayah Bandar Lampung. Kegiatan ini kita laksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata dia.

M. Nuh menjelaskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat mudah, disamping iurannya yang terbilang murah, jaminan terhadap kecelakaan kerja ataupun kematian bisa didapatkan seluruh peserta.

Selain itu kanal pembayaran iuran peserta segmen informal atau BPU pun dimudahkan dengan pilihan kanal pembayaran antara lain pada Website BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Agen Perisai, Agen BNI 46, Agen Bri Link, Kantor Pos, Aplikasi Tokopedia, Shoppee, Gerai Indomaret dan Alfamart dan lainnya.

“iurannya pun mulai Rp16.800 untuk dua program (JKK dan JKM) sudah bisa menjadi peserta dan terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Nuh.

Komentar