Sosialisasi BPJS-TK Program Jamsostek ke Penyuluh Pertanian di Bandar Lampung

Institusi235 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh para penyuluh pertanian, petugas pertanian, perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT), serta tenaga honorer di lingkungan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung untuk memperkenalkan dan memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Erwin dalam sambutannya menilai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor pertanian yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.

Sementara Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung mengenalkan program jaminan sosial untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal.

Sejumlah manfaat dan program yang dapat diakses oleh para pekerja BPU antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dinas dan penyakit akibat kerja.

Manfaat JKK meliputi biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan cacat, hingga santunan kematian jika terjadi kecelakaan kerja fatal.

Lalu, Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Selain santunan uang tunai, JKM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak dari peserta yang meninggal dunia, dengan nilai beasiswa yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Selanjutnya, Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan yang dapat dicairkan ketika peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan sosialisasi mengenai keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) kepada perwakilan petugas pertanian. Program Agen Perisai ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di setiap kecamatan.

Agen Perisai akan berperan aktif dalam membantu proses akuisisi peserta baru, khususnya di sektor pekerja BPU, serta memfasilitasi pembayaran iuran bagi peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi para pekerja di sektor pertanian, termasuk penyuluh dan KWT untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Langkah ini merupakan upaya nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Nuh.

Red

Komentar