Bawaslu Lampung Tak Ramah Pada SMSI Seperti Tak Ingin Bermitra

Saburai166 Dilihat

Bandar Lampung : Akibat tak ramah pada organisai serikat media siber indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, kebijakan petinggi bawaslu disoal dan di cibir beberapa anggota serta pengurus smsi Lampung.

Persoalan dimulai dengan selebaran undangan terkait akan diadakanya kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) bersama jajaran pimpinan media cetak, elektronik dan dalam jaringan (Daring) oleh Bawaslu Lampung pada senin pagi, di Hotel Sheraton, (01/10/2018) mendatang.

Dalam rentetan itu Bawaslu Lampung sangat percaya diri untuk tidak bermitra bahkan seperti tak sadar jika wadah pemilik media siber terbesar di indonesia menjadi mitra “tertinggal” dengan bukti tidak menyertakan undangan padahal smsi sangatlah berperan dan sangat vital sebagai kontrol dan monitoring media online di Lamoung khususnya.

“Sebagai fungsi pengawasan terhadap kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019, Bawaslu lupa dengan SMSI, kita gak diundang padahal secara fungsi kita sangat berperan disitu, tapi ya sudahlah mungkin bawaslu lupa kasih undangan ke kita,”Kata Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan.

Dari undangan yang beredar di grup WhatsApp, terlampir beberapa organisasi pers dan puluhan media cetak dan online pun diundang dalam kegiatan tersebut. Namun anehnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi media siber terlupakan bahkan terkesan Bawaslu mengkotak-kotakan karna hanya beberqpa yang diundang bahkan bapak media online (SMSI) sampai luput tak diingat.

Ramainya protes para anggota dan pengurus SMSI Lampung di group begitu beragam karena itu adalah unsur kesengajaan Bawaslu yang tak ramah dan tak mau bermitra sehingga dengan tegas ketua smsi lampung juga menyampaikan pendapat tak setuju dengan sikap mempertanyakan sikap Bawaslu itu.

“Apa maksudnya Bawaslu Lampung? Enggak kenal apa enggak mau kenal sama SMSI?,” ujar Donny, Jumat (28/09/2019).

Mantan Anggota DPRD Lampung inipun mempertanyakan acuan Bawaslu Lampung dalam mengundang media.

“Apa dasarnya? Kan itu kegiatan buat media dan informasi yang penting bagi publik,” paparnya.

Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu di Bawaslu Lampung, Ricky Ardian mengaku hanya mengundang 70 undangan, baik organisasi pers dan media.

“Kami berdasarkan RKA (rencana kerja anggaran) Bawaslu,” kata dia.

Saat disinggung apakah tahu SMSI Lampung?

“Enggak. Saya malah baru tahu,” kilahnya.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengaku, belum mengetahui keberadaan SMSI Lampung. Pun saat disinggung acuan Bawaslu Lampung dalam mengundang organisasi pers dan media yang diundang?.

“SMSI itu apa? Kan media-media yang kita undang,” kata Khoir sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah dengan nada tinggi.

Khoir mengaku tidak ada maksud untuk mengkotak-kotakan media di Lampung.

“Mungkin staf kita belum tahu ada SMSI. Silahkan datang aja. Kita undang banyak media, itu teknis aja. Kita kenal belum. Kita sudah coba akomodir semua. Enggak ada niatan (mengkotak-kotakan media). Kita juga belum tahu ada SMSI,” ucapnya.

Disinggung ihwal SMSI Lampung pada Kamis (20/09/2017) menggelar rapat kerja daerah (Rakerda II), pun mengundang pemangku kebijakan, pemangku kepentingan, BUMN, BUMD, OPD di Lampung termasuk Bawaslu Lampung. Namun Bawaslu Lampung tak hadir.

“Mungkin saya enggak ada. Kalo saya ada pasti saya hadir,” kilahnya.

Penulis : Yus Sutan Rais

Lantas apakah undangan Rakerda II SMSI Lampung sampai di mejanya?.

“Belum liat (undangan). Mungkin di sekretariat. Belum saya cek,” kata Khoir.

Penulis : Yus Sutan Rais/Rls

Komentar