Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Komisi III DPRD Lamsel bersama Dinas PUPR melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Dusun 1, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Rabu, (08/01/20).
Dalam sidak tersebut, Komisi III menyoroti pengerjaan Rabat Beton oleh rekanan PUPR. Dimana menurut DPRD bahwa ada kesalahan dalam pengerjaan tersebut.
“Ini bahaya jika air mengendap bisa menimbulkan penyakit atau sarang nyamuk, saran kita kalau bisa di cco dibelah lalu pasang pipa, pipa baru dicor ulang, intinya harus segera dibenahi,” tandasnya.
KUPT Kecamatan Ketapang selaku Perwakilan Dinas PUPR Lamsel, menjelaskan bahwa pihaknya akan sudah berkoordinasi dengan rekanan untuk membenahinya, terkait Drainase atau Berm, pihaknya menjelaskan bahwa dalam RAB memang tidak ada.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak Rekanan, dan mereka sanggup membenahi apa yang dikeluhkan warga, namun mereka masih menunggu cuaca yang baik,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Hamsin, selaku Kades Ketapang yang meminta kepada rekanan agar segera membangun apa yang menjadi keluhan warganya.
“Karena kita tidak bisa jika membangun nya pakai Dana Desa,” terang Kades Ketapang.
Dendi Hidayat
Komentar