Bakamla RI Ungkap Transfer llegal Bunkering Kapal Minyak di Lampung

Institusi, Nasional294 Dilihat
Kasubdit Garopla Bakamla RI, Kolonel Bakamla Imam Hidayat didampingi, Kolonel Bakamla Andi Wijaya dan Kolonel Laut Heni Mulyono (Foto : Putra)

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) amankan dua kapal pengecor dan pemilik BBM ilegal jenis solar dan minyak hitam alias cong saat melakukan transfer illegal bunkering diwilayah  perairan condong, Kamis (06/03/2020).

Kasubdit Garopla Bakamla RI, Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan, penangkapan kapal angkut SPOB ES 01 dan TB S 36 dilakukan karena diduga menyalai UU no 17 tahun 2008 dan UU migas no 22 tahun 2001, dimana praktek Ilegal dilakukan demi meraup keuntungan.

“Disaat pemerintah berusaha menerapkan kesetaraan harga minyak disitu pula para mafia minyak melakukan illegal bunkering, ini jealas menciderai nawacita presiden,” katanya saat menggelar ekspose dihadapan puluhan media diatas kapal yang diamankan di dermaga Bumi waras, jumat siang, (06/03/2020).

Imam melanjutkan, untuk membongkar hal ini Bakamla dalam tiap melakukan operasi dan mapping selalu mendahulukan informasi intelijen dan tim trisula, sehingga begitu akurasi data didapat penyergapanun kemudian dilakukan, belum diketahui secara pasti soal keterlibatan oknum didalamnya, namun yang jelas Bakamla menyebut sedang mendalami hal itu.

Ditangkap Bakamla, Tomjon Akui Sudah 8 Kali ‘Cor Minyak’ di Condong dan Panjang

“Kita selalu mendahulukan informasi intelijen, masih dalam penyidikan lebih lanjut ya, apakah ada  keterlibatan oknum-oknum didalam, sementara ini (oknum) belum kita temukan,” tegasnya.

Penangkapan 100 KL minyak hitam alias minyak cong dan 7 ton solar ilegal itu, para pelaku tidak dapat menunjukkan surat/dokumen asal muasal barang yakni minyak dimaksud.

“Dalam penangkapan, tim coast guard KM Belut Laut 046 yang dikomandoi Kolonel Bakamla Heni Mulyono tidak mendapati adanya izin olah gerak minyak ini, para pelaku juga tidak bisa mengungkap secara jelas asal minyak dan penerima minyak, karena mengaku hanya suruhan,” lanjutnya.

Setelah mengamankan 16 orang ABK dari kedua kapal beseta barang bukti, Bakamla kemudian membangun komunikasi dengan pihak kepolisian, dimana dalam hal ini, Polairud POolda Lampung dipercaya untuk meneruskan perkara dengan monitorin goleh Bakamla RI.

“Para pelaku sedang mendapati penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, kita sudah serahkan perkara hukumnya kepada Polairud polda Lampung, termasuk para terduga pelaku, semua sedang diselidiki, kita terbuka menerima dan memberi informasi mari sama-sama kawal,” jelasnya saat didampingi unit penindakan, Kolonel Bakamla Andi Wijaya.

Putra

Komentar