Ditangkap Bakamla, Tomjon Akui Sudah 8 Kali ‘Cor Minyak’ di Condong dan Panjang

Nasional115 Dilihat
Kapal Barang Bukti transfer illegal bunkering di dermaga Bumi Waras (Foto : Putra)

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Transfer illegal bunkering yang bermuatan 100 kl minyak hitam dan 7 ton solar illegal dari dari kapal teladan makmur, pelaku Tomjon perlahan ungkap identitas pemilik minyak yang belakangan juga memiliki kantor di Antasari Bandar Lampung dengan pengurus bernama Bambang.

Pengakuan Tomjon ini seakan mengisyaratkan maraknya dugaan peredaran minyak ilegal di laut, meski belum terungkap secara terang benderang siapa oknum beking dibelakangnya, namun insiden ini menjadi momentum penting, bahwa para pelaku tidak dapat ‘bermain’ seenaknya, karena keseriusan pemerintah tidak main-main dalam memberantas bisnis minyak ilegal.

“Di Condong dan panjang kita biasa ngecornya, pengurusnya pak Bambang,” kata Tomjon dengan Lugas mengungkap identitas terduga pemilik minyak usai press conference diatas kapal KM Belut Laut 046 dan BB minyak dikapal barang bukti yang memiliki logo pertamina saat di dermaga Bumi waras, Jumat siang, (06/03/2020).

Setidaknya, bedasarkan pengakuan Tomjon, tindakan transfer illegal bunkering itu sudah sering dilakukanya, bahkan sebelum ditangkap hingga saat ini sudah lebih dari 6 kali dirinya melakukan hal yang sama, semuanya berjalan rapi dengan selalu beralasan tidak  terlibat langsung dengan siapa pemberi dan penerima yang diduga menjadi terduga pemilik bisnis ilegal ini.

“Tugas saya hanya menyalurkan minyak (modus cor laut), kalau bunkering ini saya sudah 6 sd 8 kali bang, saya cuma tau pak Bambang itu, yang jelas pengurusnya ada di Lampung di kantor Teladan makmur Jaya di Antasari, Bandar Lampung, kalau pusatnya di Banjarmasin,” tegas Tomjon saat diwawancarai.

Bakamla RI Ungkap Transfer llegal Bunkering Kapal Minyak di Lampung

mengenai modus, Tomjon juga mengaku, selalu di dua lokasi itu yakni, condong dan panjang, ia biasa mendistribusikan minyak dengan cara ‘kencing’ alias disalurkan dengan selang dari satu kappal lekapal lain.

“Kapal stay ditengah, kemudian ada selang dan disalurkan, kita yang ngecor,” sambungnya.

Saat disinggung apakah saat pengecoran situasi aman ? Tomon mengaku suasananya aman, lalu saat ditanya lagi lebih dalam, apakah mereka dikawalk dalam situasi itu sehingga tidak ada rasa ketakutan ? Tomjon sontak mengelak bahwa tidak ada situasi demikian.

“Tenang dan aman, gak ada (oknum), banyak yang ambil (minyak) tapi semua pengurus yang urus, kita jual industri,’ ujarnya.

Dilansir sebelumnya, Kasubdit Garopla Bakamla RI, Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan,ini bukan persoalan jual eli minyak industri dan sebagainya, tetapi kesalahan pelaku ialah menyalahi dua undang-undang  diantaranya uu No.17 tahun 2008 dan UU migas no 22 tahun 2001.

“Ini bukan perkara industri atau tidak, tetapi soal asal muasal barang tersebut, tidak ada surat izin olah gerak, tidak ada dokumern kepemilikan minyak dari kapal itu, kita ini kan mendukung kinerja dan mensukseskan program pemerintah soal satu harga, makanya kita berantas ini semua,” kata Kolonel Bakamla Imam Hidayat.

Pihaknya juga menyebut ada dugaan dan indikasi kegiatan yang sama dibebeapa tempat lain di wilayah perairan lampung, namun ia berkeyakinan bahwa dengan sampel satu kejadian ini bisa memberi efek jera terduga pelaku lainya.

“Tebtu ada, ini sedang kita perangi, kita dukung program pemerintah soal kebijakan satu harga, otomatis kita harus melakukan di semua tempat untuk mengetahui ini sehingga tidak adalagi kegiatan serupa,” demikian Kolonel Bakamla Imam Hidayat.

Diketahui, Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) amankan dua kapal pengecor dan pemilik BBM ilegal jenis solar dan minyak hitam alias cong saat melakukan transfer illegal bunkering diwilayah  perairan condong Lampung. Selain barang bukti Bakamla juga mengamankan ABK dan nahkoda dengan proses lanjutan menyerahkan ke Ditpolair Polda Lampung.

Putra

Komentar