Ini Cara Pemdes Pauh Tanjung Iman Putus Mata Rantai Covid 19

Ini Cara Pemdes Pauh Tanjung Iman Putus Mata Rantai Covid 19

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) Pauh Tanjung iman, Kecamatan kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penyemprotan disinfektan dalam memberantas Covid-19 yang biasa disebut Virus Corona.

Antusias dari aparat desa seperti menjadi ajang perlombaan yang sehat, dimana dalam menyebarkan disinfektan kali ini berbeda dengan desa-desa lainnya.

Yakni setiap Dusun yang ada dengan mengajak RT/RW masing-masing, melakukan penyemprotan di daerahnya sendiri secara serentak dipimpin langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Kades pauh tanjung iman, Maharuddin membenarkan atas kegiatan yang dilakukan oleh perangkat desanya diberbagai wilayah tersebut.

“Biasanya kan desa lain itu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu dilakukan dipusat keramaian seperti Balai Desa, Masjid, Gardu, atau yang lainnya. Tapi kalau ditempat kita ini kita lakukan sekaligus dan menyeluruh dengan membagi tugas kepada kadus yang nantinya bekerjasama ke tingkat bawah” ungkapnya, Kamis, (27/03/20).

“Sedikitnya ada 4 Dusun berkeliling di seluruh Desa kita secara serentak, dengan diawasi oleh Kadus masing-masing dan melaporkan kepada Kades” bebernya.

“Saya mewakili Pemerintahan Desa Pauh Tanjung Iman, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu baik berupa, tenaga, dukungan dan lainnya” tambahnya.

Terpisah, warga menyambut antusias atas penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh aparatur desa setempat.

“Alhamdulillah bang, aparatur desa menunjukkan kinerjanya, ini semua jalan dan gang termasuk dari rumah ke rumah juga sudah disemprot ama obat pembasmi virus” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sebelumnya pihak Aparatur juga sudah mengumpulkan warga melalui RT masing-masing dengan menghimbau agar menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti petunjuk dan aturan dari pemerintah daerah.

Dendi Hidayat

Komentar