Pemprov Lampung Teken Adendum dan Monitoring Jamkesda Semester 1

Saburai210 Dilihat
Pemprov Teken Adendum dan Monitoring Program Jamkesda Semester 1

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemprov Lampung Teken Adendum dan Monitoring Program Jamkesda Semester 1. Adapun masa monitoring berjalan hingga dengan Semester I Tahun 2020 serta, selain itu juga pemprov melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, di Gedung Pusiban.

Acara tersebut juga membahas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam perpres itu tertuang juga didalamnya tentang penyesuaian besaran iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Hadir di dalam acara ini, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Dukcapil, Karo Hukum.

Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala BPJS Lampung dan para undangan yang telah ditentukan.

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Komentar