Penerbitan Sertifikat PTSL di Lampura Tak Capai Target ?

Kasubag TU ART/BPN Lampura Noegroho Wasono Adji

Lampung Utara, (Metropolis.co.id) – Dampak dari pandemi Covid-19, target pencapaian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2020 mengalami pengurangan menjadi 6450 dari target awal sebesar 25.000.

Hal itu terungkap bedasarkan keterangan dari Kepala Kantor ATR/BPN Lampura Agus Purwanto melalui Kasubag TU ART/BPN Lampura Noegroho Wasono Adji target program PTSL ART/BPN Lampura ini meleset akibat pandemi Covid-19.

“Berdasarkan intrupsi dari keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan, program sertifikat PTSL pada tahun ini tidak dapat sepenuhnya tersampaikan sesuai target, hal ini disebabkan anggaran pelaksanaan mengalami pengurangan yang dipakai untuk recofusing Covid-19,” kata Noegroho Wasono Adji, Selasa (6/7).

Untuk itulah, lanjut Kasubag TU BPN, sehubungan dengan PTSL sementara dilakukan save bidang terlebih dahulu dan pencapaian pada tahun ini hanya sebesar 6450 yang telah tercapai, tetapi penyerahan baru sebesar 2100 saja.

“Sisanya dalam waktu dekat ini diupayakan segera menyusul penyerahan sertifikat kepada masing – masing yang akan mendapatkan haknya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah terdaftar namun belum mendapatkan sertifikat pada tahun depan akan lebih di kedepankan dalam bentuk penyelesaianya sesuai data yang telah di terima pihaknya sebelum terjadi musibah non alam ini.

“Kedepanya akan ada penambahan, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementrian dan Kakanwil ATR/BPN,” jelasnya.

Agus juga berharap agar masyarakat yang belum menerima sertifikat program PTSL, tetapi telah terdaftar supaya tetap tenang dan bersabar, jika ada yang hendak di pertanyakan silahkan datang langsung ke kantor BPN Lampura.

“Yang belum tersampaikan sedangkan telah terdaftar silahkan ditanyakan kekantor, biar masyarakat bersangkutan mengetahuinya secara langsung informasinya, agar tidak salah paham pengertianya,” demikian Noegroho Wasono Adji.

Deri Kurnia

Komentar