Lampung, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut mengawasi perkembangan dugaan suap konsultan pajak PT. Gunung Madu Plantation, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imam Magribi. Wakil ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kendur dalam mengungkap kasus rasuah itu.
“Kami percayakan saja kepada KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” katanya, Selasa, 16 Maret 2021.
Ia menilai, pengemplangan pajak yang diduga melibatkan perusahan di Lampung itu bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten/kota. “Seharusnya masuk sepuluh juta, karena ada kongkalikong jadi kurang. Ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dan banyak dampaknya,” kata Noverisman.
Noverisman berpendapat, penting diketahui apakah penggelapan tersebut terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, atau pajak lainnya. Yang jelas, kata dia, permainan pajak akan sangat merugikan negara dan berdampak pada pembangunan dan masyarakat. “Tanah dan bangunannya masuk kabupaten. Kita lihat dulu jenis pajak apa yang dikemplang. Kalau pajak kendaraan, ia masuknya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” katanya
Diberitakan sebelumnya, Ryan dan Aulia diduga menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani. Dua pejabat tersebut diduga mendapat Rp50 miliar dari tiga perusahaan. Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021.
Red
Komentar