Pandum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terhadap Ranperda P-APBD Kabupaten Blitar Tahun 2021

Blitar125 Dilihat
Pandum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar 

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (03/09/2021).

Rapat kali ini digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar T.A. 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Mujib, SM, tersebut juga dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar yang menyampaikan pandangan umumnya tentang Perubahan APBD 2021, yakni dari Fraksi PAN disampaikan Andi Widodo, Fraksi GPN oleh Wasis Kunto Atmojo, Fraksi Golkar Demokrat oleh Suswati, Fraksi PDI-P oleh Sugeng Suroso dan Fraksi PKB oleh Adib Zamhari.

Poin pandangan umum Fraksi PAN, melalui juru bicaranya menyampaikan, berharap kepada pemerintah daerah dapat merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif guna menggali potensi-potensi pendapatan daerah.

“Kami melihat masih banyak sumber daya yang sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan,” kata Andi Widodo dari Fraksi PAN.

Selanjutnya poin yang disampaikan Fraksi GPN, yakni OPD terkait diminta untuk lebih meningkatkan evaluasi terhadap saran masukan yang disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum Fraksi-fraksi sebelumnya, sehingga progressnya menjadi jelas.

“Jadi jangan sampai suatu masalah terus diulang-ulang dan kesan kurang baik di mata rakyat, karena mengabaikan saran dan masukan anggota dewan,” ujar Wasis Kunto Atmojo dari Fraksi GPN.

Lain halnya pandangan umum dari Fraksi Golkar Demokrat yang dibacakan Suswati, pihaknya berharap kepada pemerintah agar Ranperda pengelolaan keuangan yang nantinya menjadi peraturan daerah hendaknya dijadikan dasar dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih konsisten, transparan dan bertanggungjawab.

Demikian juga yang disampaikan Fraksi PDI-P yang dibacakan Sugeng Suroso yang sependapat tentang sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus mendapatkan perhatian dalam konteks penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai penutup, pandangan umum dari Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Adib Zamhari, menyampaikan, pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah untuk selalu mengedepankan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Eko / Adv

Komentar