Selingkuh, Warga Geruduk Kantor Desa Gununggede Minta Kasun Sumarji Dicopot

Blitar, Nasional181 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Puluhan masyarakat Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Senin (01/11/2021) menyerbu Kantor Desa Gununggede. Warga masyarakat tersebut menuntut agar Kepala Desa segera mencopot Sumarji, salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun ( Kasun) dari jabatannya.

Warga Gununggede menilai, Kasun Sumarji diduga telah melakukan perbuatan perselingkuhan dengan istri dari warganya sendiri. Dengan membawa poster di depan kantor desa, warga meneriakkan aspirasinya supaya hari ini juga Kasun Sumarji diberhentikan sebagai Kepala Dusun (Kasun).

Salah satu warga Dusun Krajan, Desa Gununggede, Darianto, menyampaikan bahwa masyarakat sangat tidak setuju kalau Sumarji tetap menjadi Kepala Dusun, karena masyarakat sudah sangat geram dengan perbuatan yang dilakukan oleh Sumarji.

“Harusnya kepala dusun memberikan contoh yang baik, bukannya melakukan perbuatan perselingkuhan dengan istri warganya sendiri, kepala desa harus tegas untuk segera mencopot Sumarji,” ujarnya.

Di lain pihak, Camat Wonotirto, Benny Setyohadi, terkait masalah tersebut menjelaskan, apabila ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada, karena sesuai dengan otonomi desa maka pengangkatan dan pemberhentian berada di tangan kepala desa.

“Semua keputusan terkait perangkat desa, ada di tangan kepala desa. Kalau pihak kecamatan hanya sebatas koordinasi saja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gununggede, Mayar Siswanto menegaskan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena warga masyarakat yang meminta agar Kasun Sumarji segera di berhentikan. Menurutnya, mengingat ada prosedur yang harus dilalui, maka kepala desa akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Blitar sebelum mengambil keputusan.

“Kasun Sumarji ini sebelumnya juga sudah pernah mendapat Surat Peringatan (SP) selama 2 kali terkait dengan kinerja dan kedisiplinan, sehingga nantinya saya sebagai kepala desa akan menerbitkan Surat Peringatan ke-3 dan melakukan pemberhentian sebagai kepala dusun,” jelasnya.

Eko

Komentar