Cegah Lonjakan Covid-19, RSUAM Tambah Pasukan Oksigen

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemerintah provinsi Lampung meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketika beraktifitas. Hal ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Memasuki musim pancaroba dan bulan-bulan terakhir di pengujung tahun, masyarakat perlu waspada dalam menjaga kesehatan dan beraktifitas di luar ruangan.

Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 juga dilakukan oleh RSUD Abdul Moeloek Lampung.

Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menyiapkan 10 ton cadangan oksigen guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 di daerah setempat.

“Pasokan oksigen liquid ataupun tabung aman, kita siapkan cadangan tangki oksigen 10 ton sebagai langkah antisipasi bila ada lonjakan COVID-19,” ujar Direktur RSUDAM, Minggu, 14 November 2021.

RSUD Abdul Moeloek telah menyiapkan cadangan oksigen liquid, hingga menambah pasokan tabung oksigen sebanyak 300 hingga 400 buah.

“Selain 10 ton cadangan oksigen di tangki, ditambah pula oksigen tabung sebanyak 300 sampai 400 tabung dengan ukuran yang bervariasi kebanyakan ukuran 6 kubik,” ucapnya.

Lonjakan kasus Covid-19 pada Juli-Agustus silam, menjadikan pelajaran untuk tetap siap siaga mengantisipasi adanya gelombang baru.

“Semua sudah memadai, kita tidak berharap adanya penambahan kasus, tapi kita siap mengantisipasi sebab lonjakan kasus COVID-19 pada Juli-Agustus telah menjadi pelajaran dan kita berupaya untuk melakukan sebaik-baiknya,” katanya.

“RSUDAM sebagai rujukan utama COVID-19 selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat pun dapat terlayani. Untuk menambah pasokan oksigen, rumah sakit pun telah mendapatkan hibah berupa tangki oksigen, semoga ini bisa memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Salah satu bentuk peran masyarakat dalam menekan kasus Covid-19 yakni dengan tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, menghindari kerumunan, mengurangi aktifitas di ruang publik, hingga melakukan vaksinasi sesuai dengan aturan dan anjuran Pemerintah.

Putra

Komentar