Ini Kata Polda Soal Soal Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

Bandar Lampung902 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Polda Lampung menegaskan hanya menangkap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kasus jaringan Fredy Pratama di Lampug Selatan. 

“Kami hanya tangkap satu orang polisi di Lampung Selatan terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto, Rabu (13/9/2023). 

Pihaknya hanya amankan satu orang polisi asal Polres Lampung Selatan.

“Saya bingung dua orang itu tidak konfirmasi ke kita, tersangkanya juga banyak dari pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama,” bebernya. 

Dikenal Kusut

Aset mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disita polisi.

Adapun kerugian negara akibat narkoba yang diduga dimainkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang mencapai Rp 30 miliar.

Menurut salah satu anggota berpangkat Bripka mengatakan, selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dinilai sebagai orang yang kusut.

“Kusut orang itu mah. Ada temen di sini yang ngerasa kena tipu dia juga,” katanya, saat ditanya tentang bagaimana kepemimpinan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Rabu (12/9/2023).

Terkait dugaan kasus penipuan yang dialami temannya tersebut, ia mengaku penipuannya dalam bentuk jual beli.

“Kasus penipuannya terkait jual beli”

“Dia ini juga kan banyak jualin barang-barang gitu”

“Jadi ada temen beli sama dia. Belinya itu konter, semacam truk gitu,” 

“Jadi temen itu beli sama dia, memang harganya dibawa pasaran sih”

“Cuma ya nggak dibawah-bawah banget juga harganya”

“Total dia beli sama orang itu (Andri) sekitar 600 jutaan lebih, ada 3 barang, truk mobil sama motor. Yang seharusnya paling Rp 500 jutaan,” ujarnya.

Namun, ia mengatakan, sampai saat ini barang tersebut tidak diberikan kepada temennya.

“Kemarin itu dia ngomong barangnya lagi mau diurus BBN atau apanya gitu”

“Nah tapi sampai sekarang barang-barang tersebut nggak kunjung diberikan”

“Malah katanya suruh ambil di provos. Mungkin ada sangkut pautnya dengan kasus dia itu,” ujarnya.

Ia mengaku kaget dengan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijaringan narkoba internasional.

“Kayaknya aset-aset dia termasuk yang udah dijual beli pun ikut disita. Termasuk barang-barang yang udah dibeli teman saya kemarin,”

“Ya gimana, untuk mengembaikan 30 kg sabu itu cukup besar loh. Yang saya tau aja harga perkilogramnya bisa Rp 1 miliaran,” ujarnya.

TribunNews

Komentar