Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – (BN.Net) Dalam rangka monitoring mantan Narapidana Teroris, Tim BIK Mabes Polri adakan silaturahmi dan ngopi bareng bersama seluruh anggota Yayasan. Mangkubumi Putra Lampung, Rabu (22/11/2023) di JeBE Cafe dan Resto Jl. Ryacudu, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Kanit BIK Mabes Polri, Kompol. Bardianto, SH bersama Tim menceritakan bahwa pihaknya telah melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan Pimpinan dan anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung yang digagas oleh mantan Narapidana Teroris (Napiter). Yayasan tersebut saat ini memiliki badan hukum yang jelas dan telah terdaftar di Kesbangpol, Yayasan tersebut menjadi wadah bagi para mantan Napiter untuk dapat berbuat kebaikan dan kembali NKRI.
“Kepala Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Anton Sujarwo dengan Jumlah anggota 25 orang Ex.Napiter, alamat Yayasannya Jl Nunyai Perum Nunyai Indah Blok C No.38 LK II,” ucap Bardianto.
Ia juga menjelaskan bahwa Ex.Napiter di Lampung saat ini jumlahnya sekitar 100 orang, baik yang sudah selesai menjalani masa hukumannya maupun masih di dalam lapas.
“Program mereka ini bagus sekali, dengan melakukan pendekatan dengan para Ex.Napiter yang sudah keluar maupun yang masih di dalam lapas, dengan melakukan pertemuan dan kunjungan ke lapas agar nanti setelah keluar dari lapas bisa sepenuhnya menjadi masyarakat yang cinta NKRI. Jadi saling bergandengan tangan dan saling mengajak untuk melakukan kebaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Anton Sujarwo berharap dengan program-program yang ada di Yayasan Mangkubumi Putra Lampung dapat menjadi masyarakat NKRI seutuhnya.
“Mereka (Ex.Napiter-red) saat ini sedang berjuang untuk menjadi masyarakat biasa seperti sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut Pengurus Yayasan Mangkubumi Putra Lampung berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar para mantan Ex.Napiter dapat diberdayakan seperti masyarakat biasa.
“Kami berharap seluruh anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung bisa dilibatkan dalam membangun dan mendapatkan kebijakan dari Pemerintah seperti masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Syahrizal
Komentar