Payakumbuh, (Metropolis.co.id) – Anggota komisi IX DPRRI Ade Rezki Pratama, SE., MM terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin cerdas dan memahami cara memilih produk yang aman untuk dikonsumsi atau digunakan.
Kader muda-energik dari fraksi Gerindra ini menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Padang dalam melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat kota Payakumbuh, Kamis 11 Januari 2024.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Kepala BPOM Padang, Kepala BPOM Payakumbuh yang juga selaku narasumber sosialisasi, Perwakilan Camat dan Forkopimca Payakumbuh Barat,, Sekretaris Kelurahan Ibuah dan diikuti 30 kelompok tani se-kota Payakumbuh.
Pada kesempatan tersebut Ade Rezki Pratama mengatakan “Alhamdulillah dana pokok pikiran kami untuk bantuan jalan usaha tani dan irigasi telah dilaksanakan dengan baik. Kita berharap kedepannya dana bantuan tani ini terus hinggap di kota payakumbuh dan memberikan nilai tambah dan kesejahteraan kepada petani. Dan bagi kita semua agar terus menjaga pembangunan yang telah dilakukan secara swadaya dan gotongroyong.”
“Kami juga mengajak kelompok tani untuk mengolah hasil tani agar ada nilai tambah. BPOM juga akan membantu dalam pendampingan bagi bapak/ibu yang ingin menjadi pelaku usaha pangan olahan.”
Ade juga mengatakan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan kosmetik yang beredar. “Pastikan obat dan komestik tersebut telah memiliki izin dari Badan POM agar terjamin keamanan pasca penggunaan dan konsumsi produk tersebut. Banyak sekali sekarang ini produk produk laris yang berbahaya seperti pemutih, pelansing dan obat kuat yang tidak melalui uji di Badan POM.” tuturnya
Sebelumnya perwakilan dari Badan POM Padang Drs. H. Abdul Rahim, Apt., M.Si mengatakan “Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan”.
“Pemerintah berusaha melindungi masyarakat dengan terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap makanan, obat, kosmetik, jamu dan obat tradisional.” Sambungnya
“Badan POM akan melakukan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan sebelum beredar di masyarakat. Termasuk usaha produksi kosmetik baik skala besar dan kecil juga wajib mengikuti pemeriksaan di Badan POM sebelum digunakan oleh orang lain.” tutupnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini anggota kelompok tani yang hadir diharapkan untuk meneruskan informasi yang diperoleh tersebut kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Red
Komentar