UIN RIL Tingkatkan Kualitas Layanan Tracer Study

Kabar Kampus522 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus berupaya meningkatkan kualitas mutu pembelajaran, perencanaan kesiapan lulusan di dunia kerja dan serapan lulusan di pasar kerja, serta mendukung program utama kampus, diantaranya internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian.

Terkait digitalisasi, kali ini, UIN RIL melalui Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier (P2KK) melakukan kunjungan benchmarking ke Career Development Center (CDC) UIN Raden Fatah (Rafah) Palembang mengenai pengelolaan tracer study berbasis aplikasi.

Kunjungan tersebut berlangsung pada 15-16 Januari 2024 yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier Dr Tin Amalia Fitri MSi. Turut serta membersamai yakni tim Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN RIL yang akan bekerja bersama P2KK dalam mengembangkan pengelolaan sistem tracer study berbasis aplikasi yang sophisticate.

Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Rektor (WR) III UIN Palembang Dr Hj Hamidah MAg, WR II Dr Abdul Hadi MAg, Ketua LPM Dr Syahril Jamil MAg, Ketua PUSTIPD Renny Kurnia Sari MPd, dan Kepala CDC Dr Helen Sabera Adib MPdI.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan pemaparan sistem dan pengelolaan tracer study UIN Palembang secara keseluruhan, dan penjajakan kerangka awal sistem dan pengelolaan tracer study di UIN RIL sebagai kerjasama berkelanjutan.

Kepala Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier Dr Tin Amalia mengatakan, saat ini UIN RIL melakukan peningkatan pelayanan yang sebelumnya sudah dilakukan dengan melakukan survey online dan offline.

“Harapannya sistem tracer yang akan dibangun terintegrasi dengan sistem akademik setiap fakultas sehingga sinkronisasi data calon alumni setiap periodisasi wisuda lebih mudah dilakukan, dan melibatkan seluruh pengelola prodi agar respon rate tracernya bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.

Adapun tujuan dari tracer study yaitu untuk memperoleh informasi yang digunakan dalam menjamin kualitas pengembangan sistem dan pengelolaan pendidikan, sistem pengajaran dan pembelajaran, proses serta pelayanan; sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pembelajaran dan kurikulum; dan untuk membantu perguruan tinggi dalam proses mempertahankan akreditasi, baik nasional maupun internasional.

Humas UIN-RIL

Komentar