Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah melakukan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kampung Wonosari, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sosialisasi program dan penyerahan santunan ini diinisiasi oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang dihadiri oleh Titin selaku sekretaris kampung. Masyarakat di edukasi dan diberikan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya masyarakat kalangan petani dan pekerja informal.
“Saya menyambut baik adanya sosialisasi ini, karena manfaat yang diperoleh sangat besar dan masyarakat pekerja pun tak cemas dalam melakukan pekerjaan karena sudah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujar Titin.
Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengatakan santunan ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.
Pemberian satunan merupakan wujud nyata dari komitmen atas kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dalam memberikan perlindungan dan manfaat langsung kepada para pekerja dan keluarganya.
Indra menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan pekerja, khususnya sektor informal dan rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan. Sebagaimana semboyan yang mereka usung, yakni tidak menciptakan kemiskinan, tetapi menghapusnya,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di seluruh kampung di Kabupaten Lampung Tengah, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan menjadi peserta, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memberikan jaminan bagi keluarga tercinta jika sewaktu-waktu terjadi risiko kerja,” jelasnya.
Rls







Komentar