Jakarta, (Metropolis.co.id) – Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter. Tiga cabang pemerintahan Iran pun menggelar rapat luar biasa.
Dilansir Reuters, Senin (20/5/2024) rapat luar biasa ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber sebagai wakil cabang eksekutif. Hal ini dilaporkan oleh TV pemerintah.
“Kami akan mengikuti jejak Presiden Raisi dalam memenuhi tugas yang diberikan tanpa gangguan apa pun,” kata Mokhber.
Tiga cabang yang dimaksud adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Jika seorang presiden meninggal saat menjabat, konstitusi Republik Islam menyatakan bahwa wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut untuk masa jabatan sementara selama 50 hari, dengan persetujuan Pemimpin Tertinggi, yang memiliki keputusan akhir dalam semua urusan negara di Iran. Pemilihan presiden baru akan diadakan pada akhir 50 hari.
Sebelumnya, dilansir AFP, Senin (20/5/2024) kecelakaan ini terjadi pada Minggu (19/5). Media Iran menyatakan Raisi meninggal setelah helikopternya jatuh.
“Presiden Republik Islam Iran, Ayatollah Ebrahim Raisi, mengalami kecelakaan saat bertugas dan menjalankan tugasnya untuk rakyat Iran dan menjadi syahid,” kata kantor berita lokal Mehr, dan outlet lainnya dalam laporannya.
detik
Komentar