Blitar, (Metropolis.co.id) – Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Dalam mengawal peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Blitar, pada 30 – 31 Mei 2024. Acara tersebut digelar di Hotel Best Western Bandung.
Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, pengawas internal inspektorat memiliki peran dan posisi yang sangat strategis, oleh karena itu, kinerja pengawasan yang efektif, serta peningkatan peran dan fungsi dari aparat pengawas internal pemerintah menjadi semakin penting.
“APIP harus mampu dan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan yang telah direncanakan dan dibiayai oleh dana masyarakat harus sampai dan atau bermuara pada kemanfaatan yang benar-benar secara nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Rini Syarifah menjelaskan Inspektorat berperan melakukan pengawalan bahkan sejak dimulai perencanaan, diharapkan kedepannya Inspektorat dapat lebih mengedepankan pencegahan, mengambil peran sebagai konsultan agar dapat membimbing manajemen dalam mengenali risiko yang mengancam pencapaian tujuan, serta mampu memberikan peringatan dini atau early warning, sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini.
“Hal itu sesuai dengan amanat PP NOMOR 60 TAHUN 2008 yang menyatakan, peran APIP antara lain : Memberi keyakinan memadai atas seluruh kegiatan pemerintahan telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, sesuai kriteria yang ditetapkan dan sesuai sesuai ketentuan yang berlaku, memberi peringatan dini (early warning system), dan membantu peningkatan managemen resiko, serta Ikut membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Selain itu, Rini Syarifah juga mengapresiasi kinerja Inspektorat selama ini, khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga bisa mempertahankan capaian opini BPK atas LKPD dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP selama 8 kali berturut-turut.
“Saya berharap peran Inspektorat lebih mengedepankan tugas – tugas yang dapat mengungkit dan berkorelasi langsung dengan penilaian pemerintah pusat tersebut, seperti nilai Indek Reformasi Birokrasi, Capaian SAKIP, SPIP, MCP KPK, dan survey penilaian integritas, karena saat ini telah menjadi parameter baru penilaian kinerja bagi seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” tuturnya.
Terakhir, Rini Syarifah berpesan, Inspektorat harus menerus belajar meningkatkan kemampuan dan proesionalisme, selain untuk memperbaiki kinerja internal Inspektorat, juga agar dapat membimbing perangkat daerah guna memperbaiki kinerjanya.
“Serta mencari inovasi metode kerja pengawasan yang lebih efektif dan relevan dengan tantangan saat ini, dan memperkuat komitmen serta kerjasama baik internal maupun eksternal,” pungkasnya.
Red
Komentar