Jakarta, (Metropolis.co.id) – Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Ronny menyebut partai akan menyatakan sikap terkait kabar tersebut.
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Ronny lalu menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka. Ia menilai penetapan ini beda dengan kasus lain. Ia menyebut ini hal yang politis.
“Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis,” ujar Ronny.
“Dan kita semua masih ingat kasus ini muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” sambungnya.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dari sumber detikcom, Selasa (24/12), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu disebutkan pula Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.
Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan perihal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
detik
Komentar