Masyarakat Dua Desa Ini Keluhkan Jalan Tani dan Listrik ke Aribun

DPRD Provinsi55 Dilihat

Bandarlampung, () – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aribun Sayunis menggelar kegiatan reses tahun anggaran 2025 di dua titik sekaligus yakni di desa Kuala Sekampung dan desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, dua daerah ini merupakan daerah terdampak bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan di hadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar yang akan menyampaikan aspirasi nya kepada wakil rakyatnya.

Dalam sambutan nya, Aribun yang juga duduk sebagai Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, bahwa salah satu tupoksi kerja wakil rakyat yakni menyerap aspirasi masyarakat melalui program reses yang di laksanakan 3 bulan sekali di daerah pemilihan.

”Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung kami mempunyai tugas sebagai badan pengawasan tetang pembangunan dan menyusun anggaran anggaran serta peraturan Daerah dalam komisi II DPRD Peovinsi Lampung bermitra 10 Dinas Intansi yang ada di Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung salah satunya Dinas Pertanian,” kata Aribun, Kamis (27/02/2025).

Menurutnya, setelah melakukan reses di 3 Kecamatan banyak keluhan masyarakat yang mengadukan tentang pertanian terutama pasca banjir yang menimpah masyarakat petani yang lahan persawahannya mengalami kebanjiran selain lahan pertanian kendala di masyarakat tentang jalan pupuk subsidi dan listrik.

Salah satu warga, Dua 3 Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Made (54) memohon kepada anggota DPRD Provinsi Lampung agar jalan tani yang ada di Dusun 3 belum ada pembangunan sehingga sangat menyulitkan masyarakat untuk membawa hasil panennya sehingga harga jagung dan padi yang ada di wilayah Dusun 3 sangat murah di terimah oleh tengkulak

” Masyarakat Dusun 3 Desa Sumber Agung sangat mengharapkan adanya perhatian Pemerintah agar jalan tani yang ada di Dusun 3 untuk dapat di perbaiki” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan penjelasan kepada masyarakat apa yang di minta oleh kelompok tani agar mengajukan proposal yang di tanda tangani oleh kepala Desa dan KUPT pertanian dan proposal di tujukan ke komisi II Provinsi Lampung.

Aribun juga mengatakan bahwa dirinya juga membagi – bagikan bibit ikan nila kepada masyarakat sebagai upaya mendukung langkah pemerintah agar masyarakat gemar makan ikan.

” Dengan membudidayakan ikan nila ini merupakan menunjang Program Bapak Presiden untuk pencegahan Stanting dan mengajak masyarakat untuk membiasakan untuk konsumsi ikan selain itu juga saya akan bantu masyarakat kelompok petambak ikan ( Pokdakan ) yang belum mempunyai akte notaris akan saya bantu dananya selain Pokdakan kelompok UMKM yang belum mwmpunyai akte notarisnya akan saya bantu juga hal ini agar Pokdakan dan kelompok UMKM dapat mengajukan bantuan ke Pemerintah. ”tutupnya.

Red

Komentar