BandarLampung, (Metropolis.co.id) – Rencana alih fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada (BNH) menjadi tempat rehabilitasi akan ditinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menurut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, rencana ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Kesehatan. Tetapi, saat ini ada aturan yang meniadakan label rumah sakit khusus.
“Ada aturan di Undang-undang bahwa tidak ada lagi rumah sakit khusus, misalnya RS Harapan Kita yang khusus jantung, itu tidak ada lagi, yang ada rumah sakit umum tapi dengan keunggulan dilayanan penyakit jantung,” jelas Jihan, Selasa Sore (4/3/2025)
Jihan melanjutkan, tadi dirinya menggelar rapat bersama Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Direktur RSUD Bandar Negara Husada.
Hasilnya ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Lampung dari pusat.
“Salah satunya RSUD Bandar Negara Husada menjadi RSUD dengan keunggulan, apakah keunggulannya rehabilitasi narkoba atau lainnya akan dibahas lagi,” sambung Jihan.
Menurut dokter lulusan Universitas Lampung ini, Lampung sebenarnya juga membutuhkan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU) tapi nanti akan dibahas dan dikaji lagi mana yang lebih dibutuhkan.
“Nanti bagaimana yang terbaik akan kami komunikasikan ke pusat. Sejauh ini, pemerintah pusat sangat suportif untuk mebantu memaksimalkan fungsi RSUD Bandar Negara Husada,” pungkas Jihan.
Red
Komentar