Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Optimalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Rapat Koordinasi Provinsi Sumbar

Payakumbuh232 Dilihat

Padang — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota, Selasa (5/8/2025) di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang.

Rakor yang mengusung tema “Penerapan Standar Pelayanan Minimal” ini digelar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021. Pertemuan tersebut bertujuan mengevaluasi capaian, menelaah upaya pencapaian target, serta membahas berbagai kendala yang dihadapi daerah dalam penerapan SPM di enam urusan wajib pelayanan dasar.

Dalam paparannya, Zulmaeta memaparkan realisasi anggaran SPM Kota Payakumbuh hingga triwulan II tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa anggaran terbesar terserap pada urusan sosial sebesar 44,4%, disusul urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sebesar 39%, pendidikan 29,83%, kesehatan 16,17%, perumahan rakyat dan kawasan permukiman 7,96%, serta pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 4,25%.

“Angka-angka ini mencerminkan upaya nyata kami dalam memenuhi standar layanan dasar bagi masyarakat. Namun tentu saja, masih ada tantangan besar yang harus segera ditangani bersama,” ujar Zulmaeta dengan tegas.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan berbagai permasalahan utama yang dihadapi dalam penyusunan dan penerapan SPM. Salah satunya, terkait pelarangan pengangkatan dan pembayaran honorarium bagi tenaga non-ASN yang menyebabkan insentif bagi 671 guru PAUD/TK, SD, dan SMP non-ASN belum dapat dibayarkan sejak April 2025.

Di sektor kesehatan, Zulmaeta menyoroti masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam program imunisasi dan deteksi dini penyakit, serta persepsi negatif terhadap vaksin. Sedangkan di sektor pekerjaan umum, masalah klasik seperti kebocoran jaringan perpipaan yang telah berusia lebih dari 30 tahun dan minimnya debit air baku masih menjadi kendala utama.

Urusan perumahan juga tidak luput dari perhatian. Zulmaeta mengungkapkan bahwa belum tersedianya lahan relokasi menjadi hambatan besar dalam mewujudkan program prioritas perumahan layak huni bagi korban bencana.

Pada urusan Trantibumlinmas, kebutuhan peningkatan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas SDM pada Satpol PP, Damkar, dan kebencanaan menjadi fokus. Ia juga menekankan perlunya revisi terhadap dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) agar mencakup potensi bencana likuefaksi dan tanah bergerak.

“Di sektor sosial, kami menghadapi tantangan dalam indikator reunifikasi keluarga akibat banyaknya orang terlantar dari luar daerah dan keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi sosial ABISEKA,” tambahnya.

Meski dihadapkan pada berbagai persoalan, Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh terus berbenah. Pihaknya telah menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Aksi SPM, yang kini memasuki tahap fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Selain itu, proses penyusunan SK penetapan target dan perubahan target SPM tahun 2025 juga terus bergulir. SK perubahan tersebut direncanakan rampung pada September mendatang.

Turut mendampingi Wali Kota dalam forum strategis ini, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten, Kepala BKD, dan Kepala Bappeda Payakumbuh.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang solid antar-OPD dan dukungan Pemerintah Provinsi, saya optimis kita mampu melampaui berbagai tantangan dan memastikan masyarakat menerima pelayanan dasar yang layak,” pungkas Zulmaeta.(MC/Zl)

Komentar