Fakultas Syariah UIN RIL Submit Pembukaan Prodi Hukum Pidana Islam

Kabar Kampus31 Dilihat

BAndar Lampung — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi mengajukan pembukaan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Prodi HPI) ke Sistem Izin Pendirian Prodi Baru Online (SIPPRO) pada Selasa, 17 September 2025. Pengajuan prodi baru ini dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan internal rampung.

Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan bahwa Prodi HPI akan menjadi satu-satunya program studi di bidang hukum pidana Islam di Provinsi Lampung.

“Prodi HPI merupakan program studi yang konsen pada bidang Hukum Pidana Islam dengan pendekatan lingkungan sesuai visi-misi fakultas dan universitas. Keberadaannya tidak hanya menambah jumlah prodi di UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mengembangkan kajian hukum pidana berbasis nilai keislaman dan lingkungan,” ujarnya.

Proses pembukaan Prodi HPI telah melalui tahapan panjang. Senat UIN RIL telah memberikan persetujuan pembukaan Prodi HPI pada 12 Maret 2025. Rekomendasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kepada Rektor juga sudah diterbitkan. Sebanyak 17 item dokumen persyaratan sudah diunggah ke aplikasi SIPPRO, sehingga saat ini Fakultas Syariah tinggal menunggu hasil penilaian dari kementerian terkait.

Wakil Dekan I Prof. Yusuf Baihaqi saat rapat bersama LPM UIN Raden Intan Lampung
Wakil Dekan I Prof. Yusuf Baihaqi saat rapat bersama LPM UIN Raden Intan Lampung
Prodi HPI diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk profesional hukum yang peka terhadap konteks sosial dan lingkungan.

Pendekatannya berbeda dengan program studi hukum pidana di perguruan tinggi umum, karena berlandaskan prinsip-prinsip keislaman yang mengintegrasikan norma hukum Islam dengan konteks sosial dan budaya masyarakat.

Selain penerapan hukum formal, Prodi HPI juga menekankan nilai moral, etika, serta analisis faktor lingkungan yang memengaruhi perilaku kriminal dan penegakan hukum. Melalui kurikulum yang dirancang secara teliti, mahasiswa Prodi HPI akan dilatih menjadi pemikir kritis yang mampu menganalisis interaksi antara hukum, masyarakat, dan lingkungan.

Dr. Efa menambahkan, lulusan Prodi HPI tidak hanya diharapkan kompeten di bidang hukum, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan, sehingga mampu berkontribusi positif bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga proses penilaian berjalan lancar dan sukses, sehingga Prodi HPI segera berdiri dan menjadi salah satu pilar penting pengembangan pendidikan tinggi di Lampung,” tandasnya.

Hms UIN-RIL

Komentar