Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bukittinggi. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan ini membahas penyelesaian rencana akses jalan di lokasi Konsolidasi Tanah Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan dan perwakilan Dinas Perkim untuk menyatukan langkah dalam percepatan program konsolidasi tanah. Senin, 22 September 2025
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dan Dinas Perkim berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyelesaian rencana akses jalan sebagai bagian penting dari keberhasilan program konsolidasi tanah. Kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan tata ruang kawasan, serta mendukung pertumbuhan permukiman yang lebih tertata di Kelurahan Manggis Ganting.
Komentar