Wabup Irawan Topani Hadiri Paripurna DPRD Pesisir Barat

Pesisir Barat262 Dilihat

Pesisir Barat, Metropolis – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (14/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri juga dihadiri 16 dari 24 anggota DPRD. Selain itu tampak hadir juga Asisten II, Drs. Zukri Amin, M.P, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati, Irawan Topani mengawali jawaban dari pandangan Fraksi NasDem bahwa, proses penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 telah mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Terkait dengan evaluasi terhadap efektivitas penyerapan anggaran ditahun berjalan telah dilaksanakan rekonsiliasi dengan OPD melalui aplikasi SIPD.

Terkait dengan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1 Milyar tersebut berdasarkan tren dalam tiga tahun terakhir setelah dilaksanakan audit oleh BPK, dan besaran SILPA akan disesuaikan pada saat proses penyusunan APBD Perubahan tahun berkenaan. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya poin 2,” kata Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, untuk komposisi belanja operasi merupakan belanja yang bersifat wajib yaitu belanja yang harus dikeluarkan dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial.

“Belanja barang/jasa sebesar Rp147.395.570.535, belanja hibah sebesar Rp3.504.186.660,00, belanja bantuan sosial sebesar Rp2.524.400.000,00, dan belanja yang bersifat mengikat yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan dalam hal ini belanja pegawai sebesar Rp487.571.290.201,00 atau 53,56 persen dari total belanja daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Golkar poin 7,” jelas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, penetapan indikator dan target kinerja program telah ditetapkan dengan spesifik, dapat diukur dan relevan dengan visi daerah jangka panjang dan visi kepala daerah dan wakil kepala derah, serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang juga memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

Tentang permintaan agar diaturnya kebutuhan yang seefektif dan seefisien mungkin sehingga pembangunan di Pesibar tidak terhambat, jawaban atas pandangan fraksi ininsejalan dengan pertanyaan dan jawaban terhadap pandangan fraksi nasdem poin 1.

Tentang masih minimnya pembangunan di wilayah pedalaman seperti seperti Way Haru dan sekitarnya, hal ini terkendala MoU dengan BBTNBBS terkait penanganan akses infrastruktur menuju Way Haru yang saat ini menunggu jadwal dari pihak Kemenhut untuk proses penandatangan MoU dan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Tentang permintaan penetapan ranperda APBD Tahun 2026 dengan tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang telah di tetapkan. Terima kasih atas sarannya,njawaban atas pandangan fraksi ini sejalan dengan pertanyaan dan jawaban terhadap pandangan fraksi PDI Perjuangan poin 1,” tukas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Red

Komentar