Masa Peralihan, Pemkab Agam Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

AGAM911 Dilihat

Agam, Metropolis.com — Pemerintah Kabupaten Agam resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana dan beralih ke Masa Peralihan Darurat.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (5/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah, didampingi Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Sekretaris Daerah Mhd. Luthfi AR, unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, Kapolres Agam AKBP Muari, perwakilan Kejaksaan Negeri Agam, para kepala OPD, staf ahli, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tanggap darurat yang telah berlangsung selama 14 hari terakhir, sekaligus penetapan status kebencanaan lanjutan.

Berdasarkan kesepakatan bersama seluruh unsur terkait, status tanggap darurat resmi diakhiri dan Kabupaten Agam memasuki masa peralihan darurat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hingga 5 Januari 2026, bencana alam yang melanda Kabupaten Agam telah menimbulkan dampak yang sangat signifikan, baik dari aspek kemanusiaan maupun kerusakan infrastruktur.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan tercatat sebanyak 165 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Korban tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Malalak sebanyak 16 orang, Kecamatan Matur 1 orang, Kecamatan Tanjung Raya 10 orang, Kecamatan Palupuh 1 orang, Kecamatan Palembayan 136 orang, serta Kecamatan Ampek Nagari sebanyak 101 orang.

Selain korban jiwa, bencana juga mengakibatkan sebanyak 3.246 jiwa terpaksa mengungsi, baik ke fasilitas umum seperti masjid maupun ke rumah sanak keluarga. Sementara itu, kerugian material pascabencana diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.

“Sebanyak 1.729 unit rumah dilaporkan mengalami rusak berat, hanyut, atau berada dalam kondisi terancam. Seluruh data kerusakan tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim teknis terkait,” ujar Rahmad.

Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis menegaskan, meskipun status tanggap darurat telah berakhir, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Fokus utama pada masa peralihan darurat ini adalah percepatan pemulihan, penanganan pengungsi, perbaikan infrastruktur vital, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

“Peralihan status ini bukan berarti penanganan berhenti. Justru kita memastikan seluruh proses pemulihan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Agam juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran.

Diwarsyah

Komentar