Agam, Lubuk Basung, Metropolis – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan dasar masyarakat, mulai dari akses infrastruktur hingga jaminan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Pemkab Agam bersama awak media, Sabtu (7/2/2026) sore, di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung.
Konferensi pers dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. M. Lutfie, didampingi Asisten III Setdakab Agam Syatria, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Kominfo Roza Syefridianti, SSTP., M.Si, Kepala Dinas Sosial Villa Erdi, S.Sos., M.Si, Kabid KIP Diskominfo Eki Marlinda, serta Plt Kabag Prokopim Setdakab Agam.
Dalam pemaparannya, Sekda Agam menjelaskan perkembangan penanganan infrastruktur jalan, khususnya ruas Simpang Gudang Manggopoh–Padang Lua.
Ia memastikan bahwa perbaikan dan pembenahan jalan provinsi tersebut telah masuk agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun ini dan diharapkan segera terealisasi.
Sementara itu, untuk penanganan jalan rusak di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Agam, Pemkab Agam telah mulai melakukan perbaikan sementara, termasuk penambalan badan jalan.
Selain itu, proses pembebasan lahan untuk mendukung pelebaran jalan di kawasan Lubuk Basung juga telah ditindaklanjuti dan sebagian telah diselesaikan.
“Pembenahan akan terus berlanjut agar arus lalu lintas kembali aman dan nyaman, mengingat ruas ini merupakan jalur dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi,” ujar Dr. M. Lutfie.
Selain infrastruktur, Pemkab Agam juga memberikan klarifikasi terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Sekda Agam menegaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sesuai regulasi, bukan pencabutan hak layanan kesehatan.
Bagi masyarakat yang kepesertaan PBI-JK-nya dinonaktifkan namun masih memenuhi kriteria, Pemkab Agam membuka mekanisme reaktivasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Agam maupun layanan daring resmi, dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
“Pemerintah daerah siap mendampingi masyarakat agar hak atas jaminan kesehatan tetap terpenuhi bagi yang benar-benar berhak. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang dan memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekda Agam juga menyinggung isu lain yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk polemik rencana pengadaan dua mobil dinas. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran telah melalui mekanisme yang sah dan masih dalam tahap kajian, sembari menekankan bahwa fokus utama Pemkab Agam saat ini adalah penanganan dampak bencana dan pemulihan kondisi masyarakat.
“Prioritas kami adalah kepentingan masyarakat luas, terutama dalam masa transisi pemulihan dan menghadapi bulan suci Ramadhan,” tutup Dr. M. Lutfie.
Diwarsyah







Komentar