IRT Lamtim Ngaku Diperkosa, Eee Ternyata Sudah Lapan Kali Bahkan Sempat Tresome

Institusi, Nasional1297 Dilihat
Kuasa Hukum Terlapor dari PBHI Lampung, Ardhat Putra Kesuma saat di Polres Lampung Timur

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Dugaan tiga pria di Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur yang diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TR (27) ternyata menyisakan fakta berbeda, karena perempuan yang mengaku korban sudah lapan kali disetubuhi tanpa paksaan dan suka sama suka.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh terlapor Winur Ali (36) saat didampingi penasehat hukumnya saat ditemui di polres Lampung Timur, ia mengaku bahwa tidak ada pemerkosaan karena ‘suka sama suka enak sama enak’.

“Gak ada cerita paksaan itu, kita kaya teman dekat, kami suka sama suka, orang sudah 8 kali kok dibilang diperkosa,” ujar terlapor didampingi kuasa hukumnya PBHI Lampung, Ardhat Kesuma Putra, Rabu (25/08/2021).

Tak hanya menceritakan kronologi, Winur Ali bahkan membeberkan 8 lokasi tempat mereka pernah berbuat, yakni pertama disebuah hotel di metro, kedua di rumah pelapor kamar depan, ketiga dirumah pelapor kamar depan waktu suami keluar, keempat datang kerumah pelapor Donomulyo, kelima dirumah Pelapor waktu suami dikafe sekampung, keenam di rumah saudara Bagus Sumbersari, ketujuh di Bengkel terlapor Dono Mulyo dan terakhir ke delapam dirumah ibu Prapti di desa Sambikarto.

“Nah itu sudah 8 kali kami berbuat, saya gak maksa, dia mau, kami suka sama suka kok dia bilang saya memperkosa, lah lebih dari satu orang aja pernah loh kita tresome (main bertiga) sudah 2 kali dengan yang terakhir,” beber Winur tegas.

Winur juga menegaskan bahwa kejadian terakhir kali bukanlah dirumah pelapor tetapi mereka janji temu di rumah ibu Prapti di Desa Sambikarto, Sekampung, Lampung Timur pada 02 agustus lalu.

“Saat itu kami bertemu disana, semua yang desebutkan itu memang ia ‘main’ tapi secara bergantian, sekali lagi gak ada paksaan, pelapor datang kesana,” demikian Winur.

Tak hanya Winur, seorang terlapor lain Riko Andrian (19) yang merupakan karyawan bengkel widi juga membeberkan fakta, bahwa ia sudah 3 kali berbuat demikian dengan pelapor, bahkan treesome (main bertiga) juga pernah dilakukan.

“Saya sudah tiga kali berbuat dengan dia, bahkan sempat juga tresome (main bertiga) dua kali, satu dibengkel satunya lagi di rumah tkp terakhir,” katanya.

Menaggapi bahasa rudapaksa dimedia yang pernah terbit, ia mengaku itu adalah fakta terbalik, karena apa yang telah mereka lakukan suka sama suka. Tidak membebani satu sama lain.

“Sempat yang pertama main berdua, pas tresome (main bertiga) saya malah malu tapi diksih kesempatan malah yang perempuan bersedia dan memulai,” jelasnya.

Saat menyambangi terlapor, awak media sempat ingin menemui pelapor, namun saat itu, rabu (25/08/2021) yang bersangkutan masih menjalani pra rekontruksi secara tertutup oleh penyidik di mapolres Lampung Timur.

Hal ini juga ditambahkan oleh penasehat hukum terlapor, info soal dua klienya yang berstatus terlapor namun dengan tegas ia membantah klienya kabur itu tidaklah benar, karena mereka ada di rumah, bahkan secara koperatif datang saat dipanggil polisi, meski memang ada salah satu terlapor inisial Mahfud Efendi yang tidak berada ditempat.

“Dua terlapor ini ada, bahkan koperatif, patuh pada panggilan polisi, memang ada satu tidak dirumah kita tau karena apa, mungkin saja lantaran malu, tapi saya yakin, proses hukum nanti akan membuktikan bahwa tidak memenuhi prasyarat pemerkosaan, kami percaya pada presisi polisi, semua pasti terungkap, mereka mau sama mau, berarti kan patut diduga pelapor turut menikmati, lah sudah lapan kali kok baru lapor diperkosa,” tutup Ardhat.

Diketahui sebelumnya, korban melaporkan kasus yang dialaminya, pada Senin 2 Agustus 2021 lalu. Menurutnha tiga pemuda di kampungnya itu telah melakukan perkosaan kepada dirinya, saat berada di rumah.

Red

Komentar