Diduga Tidak Transparan dan Sarat Kepentingan, Peserta Tes Akan Laporkan KPU Lamsel ke DKPP

Lampung Selatan647 Dilihat

Kalianda, (Metropolis.co.id) – Pendaftar PPK di KPU Lampung Selatan merasa dizolimi, pasalnya pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lampung selatan dinilai tidak jelas.

Salah satu peserta asal kecamatan Natar, Junaidi mengatakan, pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung pada hari minggu dan senin (11-12 Desember 2022) sarat kepentingan kelompok tertentu.

Pelaksanaan test wawancara peserta telah mengikuti semua tahapan baik pendaftaran melalui Siakba KPU (Online) kemudian penyerahan Fisik Berkas dan perlakasanaan tes tertulis dengan Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 6-7 Desember 2022, hasil diumumkan saat selesai test.

“Namun sangat disayangkan dari hasil yang diperoleh peserta saat mengikuti test bukan jadi dasar utama untuk menjadi penyelenggara pemilu yang dianggap transparan,” katanya pada media ini, Jumat (16/12/2022).

Bahkan kata Junaidi, salah satu komisioner yang melakukan test wawancara pada ruang satu (1) Irsan Didi mempertanyakan Siapa Pilihan Saat berlangsungnya Pilbup 2020 lalu, namun pertanyaan tersebut tidak dijawab peserta.

“Beberapa peserta dari kecamatan Natar, mengalami nasip sama dipertanyakan masalah pilihan saat pilbup lalu. Kan aneh, wawancara diajukan 3 pertanyaan oleh dua Komisioner KPU Lampung selatan saudara Mislamudin dan Irsan Didi,” keluhnya.

Dari ketiga pertanyaan yang diajukan dua oleh Mislamudin dan satu Irsan Didi.
Pertanyaan pertama apakah abang siap menjadi pelaksana pemilu dengan usia saat ini (jelang 60 Tahun.Red) ?

“Saat itu saya Jawab siap, Pertanyaan kedua Saat menjadi anggota PPK Pilbup Lalu abang divisi (Bidang) apa ? Saya jawab Situng/Sirekap, mendengar saya mantan anggota PPK Irsan didi mengajukan pertanyaan lain,” ujarnya.

Adapun pertanyaan yang diajukan Irsan Didi, saat menjadi anggota PPK Pilbup anda pilih siapa dan pertanyaan tersebut diulang anda pilih siapa ?

“Karena pertanyaan tersebut sudah menjurus ke privasi dan tidak Profesional dan rahasia, pertanyaan tersebut saya jawab dengan Rahasia,” ujar Junaidi.

Ia mengutarakan kekesalan, sebab bagaimana mungkin dengan dasar ketiga pertanyaan tersebut apa kreteria sarat menjadi anggota PPK (Badan adhox di Lampung Selatan.

“Terlebih jika dirunut dari hasil tes CAT semestinya calon yang lolos diumumkan berdasarkan Rangking atau nilai, bukan Abjad agar diketahui masyarakat umum. Sehingga pelaksanaan rekrutmen berjalan transparan dan jauh dari kepentingan kelompok atau golongan,” cetusnya kesal.

Kekecewaan tersebut juga dialami rekan-rekan junaidi yang lain yang enggan disebut namanya, karena mengalami dan mendapat pertanyaan yang sama dari oknum anggota KPU Lamsel tersebut.

Berdasarkan pengumuman nomor 220/PP.24.1-Pu/1801/4/2022 tentang PPK untuk Pemilu 2024, hasil CAT bukan jadi pertimbangan kelulusan.

“Yang menjadi pertanyaan apakah legitimasi penyelenggara pemilu ini. dan syarat berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu untuk apa,” demikian Junaidi.

Menaggapi hal tersebut, saat diwawancarai salah seorang Komisioner KPU Lampung Selatan Irsan Didi menyebut, jika pelaksanaan sudah sesuai tahapan dan apa yang dipertanyakan merupakan materi wajib saat wawancara.

“Memang ada pertanyaan itu, tapi itu salah satu yang wajib kita tanyakan untuk mengetes bagaimana pengetahuan calon soal azas pemilu dan pengalaman dalam organisasi dan kepemiluan,” kata Irsan didi saat dihubungi via telpon.

Kemudian terkait hal adanya dugaan sarat akan kepentinan kelompok, Irsan Didi juga menyebut bahwa semua sudah dilalui baik tahapan dan pleno nya.

“Soal kepentingan itu saya tidak tau karena bagi saya sendiri tidak ada itu, kita hanya menjalankan dan semua tahapan dan pleno sudah sesuai,” ucapnya.

Kemudian hal lain saat ditanya mengapa hasil CAT diduga tak transparan Didi juga menyampaikan bahwa saat itu sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kita lihatkan hasil, kita transparan kok,” aku komisioner PAW ini.

Meski demikian, dari kejadian tersebut beberapa calon yang dihubungi akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Dewan kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Red

Komentar