Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Hak Cipta dan Paten bagi Dosen Unila tahun 2023, Rabu, 16 Agustus 2023, di Emersia Hotel & Resort.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Alpius Sarumaha, Ir. Meizano Ardhi Muhammad, S.T., M.T., dan Harsa Wahyu Ramadhan S.H., M.H., dari LPPM Unila. Kegiatan diikuti 82 peserta.
Ketua LPPM Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah hak atas kekayaan intelektual dosen Unila yaitu hak cipta, khususnya paten dan juga menggali pengetahuan tentang hak merek.
Ia juga melaporkan, tahun 2022 Unila memperoleh 11 Paten dan 70 HaKI, selanjutnya pada tahun 2023 sampai dengan Agustus telah memperoleh 15 Paten dan 67 HaKI. Total jumlah Paten dan HaKI yang dimiliki Unila sampai saat ini berjumlah 138 Paten dan 602 HaKI.
“Mudah-mudahan ini menjadi spirit bagi para dosen yang hadir pada kegiatan ini. 80 dosen yang ada di sini adalah dosen yang mempunyai potensi untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual baik hak cipta maupun paten,” ungkapnya.
Dr. Habibullah mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah mendukung serta apresiasi kepada Tim Sentra Kekayaan Intelektual LPPM Unila yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan ini.
Paten dan hak cipta merupakan salah satu syarat untuk menjadi guru besar dan merupakan indikator penilaian kinerja universitas. Untuk itu Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN., Eng., meminta para dosen dapat menghasilkan paten dan hak ciptanya kemudian melegalkannya melalui LPPM agar dapat diakui.
Prof. Lusi mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan pelatihan HaKI yang pertama ini dan berharap LPPM dapat mengembangkan menjadi kegiatan workshop terkait pengajuan paten dan seterusnya
Untuk peningkatan kualitas dan kuantitasnya, LPPM juga diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin mematenkan karyanya.
“Artinya kita bukan hanya melakukan kegiatan ini untuk kita sendiri tapi juga untuk mahasiswa kita dan masyarakat yang membutuhkan karyanya dipatenkan,” ujar Prof. Lusi sesaat sebelum membuka pelatihan secara resmi.
Humas UNILA
Komentar