Lampung (Metropolis) – Dua srikandi DPRD Lampung prihatin atas hasil pengumuman Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung hanya menyisakan satu perempuan.
Anggota DPRD Lampung dari fraksi PAN, Diah Dharma Yanti mengaku sangat prihatin karena keterwakilan perempuan tidak jadi fokus utama Timsel. Meskipun aturan tidak menyebut wajib namun istilah memeperhatikan 30 persen tidak juga jadi fokus utama.
“Kami sangat menyesalkan Timsel KPU Lampung mengabaikan amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 10 ayat 7,” kata dia Rabu (18/9/2024).
Atas putusan Tim Seleksi yang tidak mengakomodir kesetaraan gender itu, Diah Dharma Yanti khawatir bakal berpengaruh pada Indeks Pemberdayaan Gender di Bumi Ruwa Jurai.
Menurutnya, sangat disayangkan jika kemudian penyelenggara pemilunya di tingkat provinsi tidak ada keterwakilan perempuan. “Padahal DPRD bersama pemerintah provinsi sudah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender,” ujarnya.
Senada dengan anggota DPRD Lampung dari fraksi PDIP, Budhi Condrowati, menurutnya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu sangat penting mengingat Parpol juga harus memperhatikan perempuan dalam proses Pemilu.
“Bagaimana mungkin penyelenggara pemilu mewajibkan setiap komposisi kepengurusan partai politik dan pada tahapan pencalonan legislatif harus memenuhi 30 persen kuota perempuan,” cetus Condro.
Sementara, lanjutnya, penyelenggaranya sendiri pun mengabaikan semangat keterwakilan perempuan yang diatur dalam undang-undang. “Kami tidak mengenal mereka (calon) dan kami tidak ada kepentingan, yang kami perjuangkan adalah semangat keterwakilan perempuan 30 persen,” pungkasnya.
Diketahui, Timsel baru saja mengumumkan 14 besar calon KPU Lampung yang lolos wawancara dan kesehatan. Pengumuman ditandatangani oleh Ketua Siti Khoiriah dan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta, pada 17 September 2024.
Dari total 14 nama yang lolos seleksi tes wawancara dan kesehatan hanya ada satu perempuan yang masih berlanjut untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI yakni Yusni Ilham, mantan anggota Bawaslu Bandar Lampung.
Sebelumnya, pada tahapan 28 besar terdapat lima perempuan yang mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara yaitu Amhani S, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, dan Yusni Ilham. Namun empat perempuan tersebut gugur dalam tes wawancara dan tes kesehatan.
Red
Komentar