Jakarta, Metropolis – Band Sukatani jadi sorotan publik sehabis 2 personelnya, Ovi alias Twister Angel (vokal) serta AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permintaan maaf kepada Polri atas lagu “Bayar Bayar Bayar”. Video tersebut diunggah di akun Instagram formal @sukatani.band.
Sehabis video klarifikasi itu timbul Divisi Profesi serta Pengamanan (Divpropam) Polri mengecek anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah. Pengecekan anggota Polda Jateng itu selaku wujud tranparansi polri.
“Langkah ini diambil buat melindungi transparansi serta akuntabilitas dalam badan Polri,” ungakp Divpropam Polri lewat akun X resminya Sabtu, (22/2).
Propam Polri mengaku sangat terbuka dengan kritik serta masukan dari warga guna membetulkan organisasi guna membagikan pelayanan yang lebih baik.
Tetapi dalam akun tersebut tidak dipaparkan pemicu anggota Polda Jawa Tengah yang ditilik
“Terima kasih atas atensi serta dukungannya,” ucap akun tersebut.
Sedangkan itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berkata Polri terus berupaya membetulkan organisasi serta membuka kritik dari bermacam warga sebagaimana yang arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Komitmen serta konsistensi, Polri terus berupaya jadi organisasi yang modern ialah Polri Tidak Anti Kritik,” ucap Trunoyudo dikala dikonfirmasi, Jumat (21/2).
Kapolri apalagi pula menegaskan kepada jajarannya buat senantiasa menerima kritik dari warga
“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sering menegaskan perihal tersebut kepada segala jajaran,” pungkas ia
Lagu Band Sukatani Wujud Keterbukaan Ekspresi
Polda Jateng melaporkan tidak melarang bank punk asal Purbalingga, Sukatani buat bawakan lagu ‘Bayar. Bayar’. kala tampak di atas panggung.
Walaupun dikira kritikan keras terhadap institusi Polri, malah itu menyangka keterbukaan terhadap kebebasan berekpresi.
“Tidak terdapat pelarangan di panggung. Pada prinsipnya, kita menghargai mereka dalam berekspresi serta berkomentar Ini jadi masukan untuk Ayah Kapolri. Mereka merupakan sahabat Ayah Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Polda Jateng pula mempersilakan bila band tersebut mau mengedarkan ulang lagu yang lebih dahulu ditarik dari platform digital. “Silakan saja bila mau diedarkan lagi,” ucapnya
Merdeka
Komentar