Serang : Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemblokiran terhadap pemilik identitas KTP yang belum elektronik alias e-KTP. Pemblokiran berlaku per 31 Desember 2018 untuk pemilik KTP dengan umur di atas Yuk Baca Disini !
KTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.