Surabaya : Dua wartawan surat kabar konvensional, yang sempat dikabarkan hilang lima hari itu kini telah diketahui keberadaannya. Ternyata mereka diamankan polisi, diduga terlibat kasus Narkoba.
Kedua wartawan itu adalah Achamd Alamudi dan Agus Ridwan. “Setelah kami telusuri dan temukan ternyata diamankan Direktorat Narkoba Polda Jatim,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kamis (6/9/2018), dilangsir detikcom.
Menurut Sudamiran pihaknya sempat memberikan atensi atas laporan hilangnya kedua jurnalis tersebut. “Laporan awalnya di Polsek Sukomanunggal, dan kami tarik. Kemudian kami telusuri dan ternyata kami temukan, sedang diamankan Direktorat Narkoba Polda Jatim. Kami sudah berusaha mencari maksimal, selanjutnya silahkan konfirmasi ke Polda,” tambah dia.
Berdasarkan surat laporan kepolisian, SKET/3009/IX/2018/Restabes Sby/Sek Skm tertanggal 04 September 2018 pukul 21.00 Wib, Alam dan Ridwan tidak diketahui keberadaannya, sejak lima hari terakhir. Keduanya dilaporkan hilang oleh Agustina, istri Alam ke Polsek Sukomanunggal.
Dalam laporannya, Alam sempat pamitan pada istrinya pada Sabtu (1/9) malam sekitar pukul 22.00 Wib untuk bertemu dengan Ridwan dan seseorang yang tidak dikenal pelapor. Keduanya pamitan untuk menolong teman.
Namun hingga Rabu (4/9) keberadaan keduanya tidak diketahui. Kini kabar keduanya diamankan petugas. Informasi yang dihimpun, keduanya saat ini diserahkan ke BNNP Jatim untuk dilakukan asessment.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan kedua wartawan tersebut oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Mereka berdua terlibat dalam jaringan kasus narkoba.
“Mereka terlibat dalam jaringan kasus pengiriman ekstasi dari Belanda. Mereka sudah dites urine dan hasilnya positif. Tadi pagi diassessment di BNNP Jatim dan hasil rekomnya agar direhabiitasi di Malang,” kata Barung.
Sumber : Detik
Penulis : Yus Sutan Rais
Komentar