Elemen Desak Pemkab Lamsel Batalkan 3 Bangunan Tanpa IMB Penyebab Banjir

Kabar Daerah202 Dilihat

Lampung Selatan: Puluhan Lembaga masyarakat (LSM) yang tergabung dalam organisasi Gema masyarakat lokal (GML) Lampung Selatan mengelar aksi Demo di sekitar jembatan pasar impres kalianda, pada senin (26/11/2018)

Puluhan Lembaga masyarakat (LSM) ini, juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya bangunan, yang tidak di lengkapi surat Izin mendirikan bangunan (IMB),

Rizal anwar, selaku ketua Umum Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Selatan (Lamsel) pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat diluar sana agar bangunan yang tidak memiliki izin sah, tersebut bisa di bongkar agar tidak mempersempit Aliran sungai, yang bisa mengakibatkan banjir lagi.

“Saya dan anggota yang lain turun kelapangan untuk mengontrol bangunan yang tidak memiliki izin yang sah, apalagi dari bangunan ini kita lihat mempersempit Aliran sungai,” kata rizal

Masih di tempat yang sama, Menurut penasehat Gema Masyarakat Lokal (GML) Muslihun Amin, pihaknya akan mengawal terus sampai aspirasi masyakat dipenuhi.

“Bangunan bangunan liar yang dianggap mempersempit aliran sungai tesebut dirobohkan tanpa ada gantirugi,” tutur Muslihun.

Sementara itu menanggapi hal ini, Camat Kalianda, Erdiyansyah saat di mintai keterangan oleh wartawan beritajempol.co.id dirinya membenarkan jika pihaknya juga telah melakukan upaya mediasi.

“Kita sudah memediasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema Masyarakat Lokal (GML) dan dengan pemilik bangunan, kita minta juga bangunan yang diduga mengganggu saluran aliran air capat dirobohkan secara sukarela tanpa ganti rugi,” tutup camat.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar