Ini Status Taman Hutan Kera Kota Bandar Lampung

Kotaku1150 Dilihat
(Foto : Net/Ist)

Bandar Lampung : Kepemilìkan Taman Hutan Kerah di Telukbetung Utara (TbU) akhirnya terjawab. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan bahwa hutan tersebut tak masuk dalam aset daerah Kota Bandarlampung.

Hal itu diutarakan Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Trisno Andreas di kantornya, Selasa (8/1).

“Itu punya masyarakat. Itu bukan khusus ditetapkan taman, melainkan karena banyak kera sehingga disebut taman hutan kera,” katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, peran Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Pariwisata hanya membantu untuk melestarikannya, seperti dalam hal pemberian makan para kera.

“Ya memang bukan aset kita, paling kita bantu pemberian makan saja,” tandasnya.

Putra

Komentar