Lampung Selatan : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamse) Nanang Ermanto menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kecamatan Natar, Senin (11/2/2019).
Penyerahan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan Prona secara simbolis diserahkan Nanang kepada 250 warga di wilayah Kecamatan Natar, yang dipusatkan di Balai Desa Mandah.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Lamsel Sismanto, A.Ptnh, M.Si beserta jajaran, serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lamsel.
Dalam kesempatan itu, Nanang mengingatkan kepada masyarakat yang baru menerima sertipikat, agar dapat menyimpan dengan baik dokumen itu. Menurutnya, masyarakat patut berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memperogramkan pembagian sertipikat tanah secara gratis.
“Ini (PTSL) merupakan program nasional sebagai perwujudan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Tujuannya satu, yakni ingin mensejahterakan masyarakat. Maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” imbuh Nanang saat memberikan arahannya.
Nanang juga mengatakan, sertipikat tersebut dapat diuangkan, dalam arti menjadi agunan di bank. Namun dia meminta, dana dari mengagunkan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti modal kerja atau modal berdagang.
“Sebaiknya untuk menambah modal usaha atau bisa juga untuk membuka usaha baru. Jika mau beli mobil, harus ada anggaran untuk mencicilnya, jangan sampai buat mencicil tidak ada, mobil ditarik, sertifikat bisa hilang. Jangan juga untuk modal kawin lagi,” tukas Nanang.
Dendi Hidayat
Komentar